Pertamina Ubah 13 SPBU Jadi Signature Tanpa Pertalite, Apa Dampaknya Bagi Pengguna?

Pertamina mulai mengubah 13 SPBU di Jakarta, Depok, dan Bogor menjadi SPBU Signature secara bertahap. Perubahan ini langsung menarik perhatian karena status baru tersebut membuat SPBU itu tidak lagi menjual Pertalite, sementara layanan premium justru ditingkatkan.

Langkah itu bukan sinyal bahwa Pertalite akan dihapus secara luas. Pemerintah dan Pertamina sama-sama menegaskan pasokan Pertalite dan biosolar tetap dijamin lewat SPBU reguler lainnya yang masih beroperasi dengan layanan subsidi.

Fokus pada peningkatan layanan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyebut transformasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan di lapangan. Ia mengatakan proses peralihan dilakukan bertahap dan perkembangan di tiap titik tetap dipantau.

Roberth juga menyampaikan target peralihan status itu dirancang terus meluas sampai akhir tahun. Namun, realisasi di lapangan tetap mengikuti kondisi dan dinamika kebutuhan di masing-masing lokasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga ikut memberi penjelasan untuk meredam kekhawatiran masyarakat. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa upgrade menjadi SPBU Signature bukan langkah untuk menghentikan total distribusi BBM subsidi.

Menurut Anggia, perubahan yang terjadi hanya menyangkut layanan dan status di sejumlah SPBU tertentu. SPBU yang berubah menjadi Signature memang diarahkan untuk menyediakan fasilitas premium.

Bedanya dengan SPBU reguler

Perbedaan paling mendasar SPBU Signature ada pada absennya penjualan BBM subsidi. Roberth menegaskan bahwa SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas di atas SPBU biasa yang masih menjual BBM subsidi.

Model ini diarahkan untuk konsumen yang menilai kenyamanan dan kebersihan fasilitas sebagai nilai tambah. Dengan pola ini, Pertamina membedakan fungsi SPBU reguler dan SPBU Signature dari sisi layanan yang diberikan.

Anggia menambahkan bahwa kewajiban penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan RON 90 tetap berada di bawah pengawasan BPH Migas. Penugasan itu dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen di kabupaten dan kota.

Pemicu perhatian publik

Isu ini ramai setelah beredar dokumentasi di media sosial soal penghentian layanan Pertalite di sebuah SPBU kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Pengumuman itu menyebut layanan Pertalite berhenti per 1 Mei 2026.

Roberth kemudian mengonfirmasi bahwa SPBU tersebut memang mengajukan peningkatan status layanan. Ia mengatakan lokasi itu beralih untuk menjadi SPBU Signature.

Perubahan status pada 13 SPBU ini memperlihatkan arah strategi Pertamina dalam membagi layanan antara SPBU reguler dan gerai premium. Di saat yang sama, pemerintah menegaskan masyarakat masih bisa memperoleh Pertalite dan biosolar melalui jaringan SPBU lain yang tetap melayani produk subsidi.

Baca Juga

Back to top button