Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK Dan Kejagung, Pengadaan Energi Makin Diperketat

Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan pengadaan energi dengan menggandeng KPK, Kejaksaan Agung, dan LKPP. Langkah ini menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai syarat utama dalam pengadaan minyak mentah, produk kilang, BBM, hingga LPG.

Di tengah pasar energi global yang bergerak cepat, perusahaan pelat merah itu memilih memperkuat tata kelola sebagai benteng utama. Fluktuasi harga energi, ketidakpastian geopolitik, perubahan regulasi, dan risiko hukum operasional membuat pengawasan pengadaan tak bisa dibiarkan longgar.

Fokus Mitigasi Risiko Hukum

Forum Focus Group Discussion di Jakarta menjadi ruang pembahasan sinergi lintas lembaga tersebut. Salah satu fokus utamanya adalah mitigasi risiko hukum dalam bisnis pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang.

Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menegaskan perusahaan harus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan wajib berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan.

Menurut Erwin, dukungan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Kerja bersama dengan KPK dan Kejaksaan, kata dia, membantu mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi.

Pengawasan Internal Ikut Diperkuat

Selain melibatkan lembaga eksternal, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan pengendalian risiko dari dalam. Mekanisme yang digunakan mencakup segregation of duty, four eyes principle, dan optimalisasi fungsi kepatuhan internal.

Langkah-langkah itu diarahkan agar proses pengadaan tetap terjaga dari sisi kontrol dan tidak bertumpu pada satu titik keputusan saja. Dengan begitu, perusahaan ingin menutup celah risiko sejak awal proses.

Dari sisi kejaksaan, Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Kejaksaan Agung Irene Putri mengapresiasi langkah aktif perusahaan yang meminta pendampingan hukum secara reguler. Ia menilai keterbukaan korporasi dalam melibatkan lembaga pengawas eksternal sebagai langkah positif untuk perbaikan berkelanjutan.

Dukungan serupa datang dari Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam Jamintel Kejaksaan Agung Deny Alvianto. Ia menilai komitmen tersebut ikut memperkuat keandalan pasokan energi.

KPK juga memandang keterlibatan lembaga pengawas sebagai sinyal komitmen yang kuat dari perusahaan. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria menilai langkah itu mencerminkan upaya membangun sistem pengadaan yang bersih dan berintegritas.

Pengadaan Energi Jadi Titik Sensitif

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi penting karena pengadaan energi nasional menyangkut rantai pasok yang luas dan sensitif. Dalam situasi seperti itu, keterbukaan pengawasan dianggap sejalan dengan kebutuhan menjaga pasokan tetap aman dan berkelanjutan.

Pertamina Patra Niaga menempatkan kepatuhan dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, perusahaan berusaha memastikan proses pengadaan energi tetap berada di jalur yang aman, transparan, dan sesuai aturan.

Terkait