Pertamax Naik Tajam, DPR Hitung Stimulus agar Daya Beli Tak Tertekan

Author: Cung Media

Kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter langsung memantik perhatian DPR. Di saat yang sama, pemerintah disebut sedang menghitung stimulus untuk meredam tekanan pada daya beli masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi hampir selalu ikut memengaruhi inflasi. Namun, ia menegaskan besaran dampaknya belum bisa dihitung secara pasti karena masih perlu kajian lanjutan.

Dampak inflasi masih dikaji

Menurut Misbakhun, efek kenaikan BBM tidak sama untuk semua jenis bahan bakar. Pertamax lebih banyak dipakai pemilik kendaraan pribadi, sehingga tekanannya dinilai tidak sebesar BBM yang dipakai untuk produksi, angkutan umum, atau distribusi barang.

Ia juga melihat ada kemungkinan sebagian konsumen berpindah ke Pertalite saat harga Pertamax naik. Pergeseran itu dinilai wajar karena masyarakat cenderung mencari bahan bakar yang lebih murah ketika harga mengalami penyesuaian.

“Pasti, orang kan begitu harga naik, orang akan mencari harga yang paling rendah,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Stimulus masih dirumuskan

DPR bersama pemerintah sudah membahas perlunya stimulus untuk meredam dampak kenaikan Pertamax. Meski begitu, bentuk bantuan itu belum diputuskan karena pemerintah masih menghitung efek lanjutan dari penyesuaian harga tersebut.

Penghitungan detail dilakukan untuk melihat sejauh mana perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Hasil kajian itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah stimulus perlu diberikan dalam bentuk insentif sektor tertentu atau skema lain yang lebih tepat sasaran.

“Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Misbakhun. Ia menambahkan, pengguna Pertamax dinilai berdekatan dengan kelompok pengguna Pertalite, sehingga kebutuhan stimulus harus dikaji cermat.

Harga BBM nonsubsidi ikut disesuaikan

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 16.250 per liter. Harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian BBM nonsubsidi dilakukan setelah evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah, dengan Pertalite masih Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 381,3 triliun untuk BBM, LPG 3 kg, dan listrik. Besaran anggaran itu kini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perlindungan daya beli ke depan.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru