Perdagangan karbon di sektor kehutanan membuka jalur baru bagi investasi hijau di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan menilai langkah ini bukan hanya soal transaksi karbon, tetapi juga soal posisi Indonesia dalam persaingan pasar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melihat kebijakan itu sebagai respons cepat Kementerian Kehutanan terhadap tantangan sektor kehutanan. Menurut dia, pembukaan akses investasi global melalui pasar karbon sukarela dapat menjadi pintu masuk bagi pembiayaan berkelanjutan yang lebih luas.
Pasar karbon sukarela jadi pintu masuk investor
Pasar karbon sukarela memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menarik minat investor yang mencari proyek berkelanjutan. Dalam pandangan OJK, peluang ini penting karena dapat mendorong daya saing sektor kehutanan di tingkat internasional.
Friderica menekankan bahwa perdagangan karbon yang tumbuh sehat perlu ditopang ekosistem pembiayaan hijau yang kuat. OJK pun berkomitmen menjaga agar mekanisme ini berjalan kredibel, transparan, dan berintegritas.
Skema awal perdagangan karbon kehutanan sudah disiapkan
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah menyetujui penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca atau Non SPE-GRK. Persetujuan itu menjadi dasar dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek kehutanan yang sudah siap diperdagangkan.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan dipandang sebagai tonggak penting dalam rangkaian agenda strategis yang lahir dari kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Skema ini juga memperlihatkan bahwa sektor kehutanan bisa masuk ke instrumen ekonomi hijau dengan pendekatan yang lebih terukur.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pelaku utama | Kementerian Kehutanan dan OJK |
| Skema unit karbon | Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) |
| Fokus pasar | Pasar karbon sukarela |
| Tujuan strategis | Investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan |
Sinergi antarlembaga menentukan hasil
Friderica menilai pengembangan perdagangan karbon tidak bisa berjalan sendiri. Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha perlu bergerak bersama agar pasar karbon nasional tumbuh kuat.
Sinergi itu dibutuhkan untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor global sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Di saat yang sama, pengelolaan yang baik tetap diperlukan agar keberlanjutan hutan Indonesia terjaga.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kehutanan dalam mendorong ekonomi hijau lewat sektor kehutanan. Kolaborasi yang solid, menurut Friderica, menunjukkan bahwa kebijakan besar bisa berjalan ketika ada kepemimpinan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak.
Source: www.beritasatu.com






