Janji Rp 50 Juta Belum Masuk, Kuasa Hukum Fangfang Tagih Vicky Prasetyo

Janji pembiayaan persalinan senilai Rp 50 juta yang disebut akan diberikan Vicky Prasetyo kini dipersoalkan oleh kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino. Hingga beberapa hari setelah kelahiran bayi Fangfang, Alvino menyatakan belum ada realisasi dana maupun bantuan kebutuhan awal untuk sang anak.

Menurut Alvino, Fangfang telah memeriksa riwayat transaksi rekeningnya untuk memastikan apakah dana tersebut sudah dikirimkan. Hasil pemeriksaan itu, kata dia, tidak menunjukkan adanya uang masuk dari Vicky Prasetyo.

Janji Biaya Persalinan Dipertanyakan

Alvino menuturkan, sebelumnya ada pernyataan mengenai kesediaan Vicky menanggung biaya persalinan sekaligus perlengkapan bayi. Namun, pihak Fangfang mengaku belum menerima kabar lanjutan mengenai penyaluran pembiayaan tersebut.

“Sampai hari ini tidak ada itu kabar realisasi pembiayaan melahirkan dan perlengkapan bayi yang VP janjikan. Satu bungkus popok pun tidak ada dari dia,” ujar Alvino, seperti dikutip Beritasatu.com dari Insert Live pada Minggu (19/7/2026).

Ia sempat menduga dana yang dijanjikan mungkin telah ditransfer tanpa sepengetahuan Fangfang. Dugaan itu kemudian tidak terbukti setelah Fangfang mengecek mutasi rekeningnya sendiri.

Persoalan ini mencuat setelah Fangfang melahirkan bayi laki-laki melalui operasi sesar di sebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah. Anak tersebut diberi nama Nathanael Benett Ryu.

Data Kelahiran Anak Fangfang

InformasiDetail
Nama bayiNathanael Benett Ryu
Tanggal dan metode persalinanSelasa (14/7/2026), operasi sesar
Lokasi persalinanSebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah
Berat dan panjang lahir3,4 kilogram dan 49 sentimeter

Menurut keterangan yang disampaikan Alvino, biaya persalinan akhirnya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Sementara sejumlah keperluan bayi pada masa awal kelahiran disebut dipenuhi oleh Alvino sendiri.

Barang yang disebut telah dibeli Alvino antara lain popok, steamer, dan botol susu. Ia mengatakan akan mengirimkan video belanja kepada wartawan sebagai penjelasan atas kebutuhan bayi yang telah dipenuhi tersebut.

“Yang beliin popok, beliin steamer, beliin botol susu, semua belanjaannya aku yang beliin,” kata Alvino. Ia menilai kondisi itu tidak selaras dengan pernyataan sebelumnya tentang kesiapan dana Rp 50 juta untuk persalinan.

Hak Anak Jadi Sorotan

Alvino juga menegaskan bahwa status hubungan yang disebut sebagai pernikahan siri tidak menghapus hak anak untuk memperoleh nafkah dari ayah biologisnya. Menurutnya, anak tetap mempunyai hak keperdataan untuk mendapatkan pembiayaan hingga dewasa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks belum adanya bantuan yang disebut dijanjikan untuk proses persalinan maupun kebutuhan bayi. Pihak Fangfang menyatakan belum menerima komunikasi dari Vicky terkait realisasi pembiayaan itu.

Hingga pernyataan Alvino disampaikan, belum ada tanggapan dari Vicky Prasetyo mengenai klaim kuasa hukum Fangfang tersebut. Beritasatu.com juga menyatakan belum memperoleh respons dari pihak Vicky terkait persoalan pembiayaan persalinan dan kebutuhan bayi.

Source: www.beritasatu.com
Terkait