Pemprov Jawa Timur menyiapkan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang dinilai tidak produktif setelah Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim merampungkan evaluasi mendalam. Langkah ini diarahkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah sekaligus menjaga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, mengatakan hasil kerja pansus memberi gambaran rinci soal kondisi masing-masing BUMD. Dari laporan itu, pemerintah provinsi melihat perlunya perbaikan, optimalisasi, hingga restrukturisasi agar unit usaha milik daerah tidak terus membebani keuangan daerah.
Evaluasi pansus jadi pijakan pembenahan
Adhy menegaskan bahwa temuan pansus memberi potret yang jelas mengenai situasi tiap BUMD. Informasi tersebut kini dipakai Pemprov Jatim sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan daerah.
Pemerintah tidak ingin pembenahan berhenti pada penyesuaian kecil. Penataan yang disiapkan juga mencakup langkah yang lebih luas agar BUMD yang bermasalah bisa kembali sehat dan memberi hasil yang sepadan dengan aset yang dikelola.
Kinerja direksi dan komisaris akan diperketat
Salah satu fokus utama pembenahan ada pada penerapan Key Performance Indicator atau KPI yang benar-benar berbasis hasil. Adhy menegaskan jajaran direksi dan komisaris harus mencapai target yang telah ditetapkan, dan konsekuensi akan mengikuti capaian tersebut.
Pola kerja itu juga akan dikaitkan dengan kesejahteraan pejabat BUMD. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab di tubuh perusahaan daerah.
Aset besar, hasil belum sepadan
Pemprov Jatim ikut menyoroti kondisi sejumlah BUMD yang memiliki aset besar tetapi belum mampu menghasilkan pendapatan yang memadai. Kondisi itu dinilai tidak seimbang dengan potensi yang dimiliki, sehingga perlu penanganan yang lebih serius.
Adhy menyebut ada beberapa BUMD yang masuk kategori tersebut. Menurut dia, aset yang besar seharusnya menjadi pengungkit pendapatan daerah, bukan justru menjadi beban jika tidak dikelola secara efektif.
Opsi lembaga khusus sedang dikaji
Dalam proses restrukturisasi, Pemprov Jatim juga mengkaji pembentukan biro atau badan khusus untuk pemberdayaan dan pengawasan BUMD. Skema ini disebut serupa dengan model yang diterapkan di DKI Jakarta dan diharapkan bisa membuat pengelolaan lebih terpusat.
Pembentukan unit khusus itu dipandang penting agar pembinaan BUMD tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan mekanisme yang lebih terkoordinasi, pengawasan, pengembangan usaha, dan pembenahan manajemen diharapkan berlangsung lebih efektif.
SDM dan tata kelola masuk agenda pembaruan
Restrukturisasi tidak hanya menyasar sisi bisnis, tetapi juga manajemen sumber daya manusia. Pemprov Jatim ingin proses rekrutmen, pengelolaan, dan evaluasi tahunan berjalan lebih profesional serta akuntabel.
Adhy menilai pembenahan SDM menjadi kunci agar BUMD yang masuk kategori sakit bisa pulih. Pemerintah provinsi menargetkan perusahaan daerah tidak hanya sehat secara administrasi, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Timur di tengah menurunnya pendapatan daerah.
Dorongan pembenahan ini memperlihatkan bahwa rekomendasi pansus tidak berhenti sebagai catatan evaluasi, tetapi menjadi dasar bagi pemprov untuk menata ulang BUMD secara lebih tegas. Jika pembenahan berjalan sesuai arah yang disiapkan, BUMD di Jawa Timur diharapkan bisa kembali berfungsi sebagai penopang PAD dan tidak lagi berjalan di bawah kapasitas aset yang dimiliki.
Source: www.malangtimes.com






