Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai membongkar ulang tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C. Gubernur Ahmad Luthfi menggandeng KPK untuk menata sektor yang strategis, tetapi juga rawan pelanggaran, dari hulu hingga hilir.
Langkah ini diambil di tengah maraknya tambang ilegal dan meningkatnya kebutuhan material pembangunan. Pemprov Jateng menargetkan sistem yang lebih transparan, tertib hukum, dan tidak memberi ruang bagi kebocoran maupun pelanggaran di lapangan.
Fokus pembenahan dari izin sampai penertiban PETI
Ruang pembenahan yang disiapkan mencakup pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, dan penertiban pertambangan tanpa izin atau PETI. Pendampingan dari KPK juga dibuka agar proses pembenahan berjalan lebih bersih dan terukur.
Luthfi menegaskan KPK akan membersamai pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses tata kelola penambangan secara terang-benderang. Dengan begitu, praktik di sektor ini diharapkan tidak lagi memunculkan pelanggaran hukum.
Sektor penting, tapi menyimpan risiko besar
Menurut Luthfi, MBLB punya peran strategis karena menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Namun, sektor yang sama juga kerap memunculkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, dan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Karena itu, pembenahan tidak hanya berhenti pada pengawasan operasional. Pemeriksaan juga akan menyentuh kesesuaian koordinat lokasi tambang serta kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Petakan kelemahan regulasi lebih dulu
Dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembenahan tata kelola pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026), Luthfi meminta regulasi dan titik lemah tata kelola dipetakan terlebih dahulu. Ia menekankan pendekatan pre-emptive dan preventif harus diutamakan.
“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.
Dengan pola itu, Pemprov Jateng ingin pembenahan tambang tidak berhenti pada penindakan. Target utamanya adalah membangun sistem yang lebih tertib sejak awal, sehingga pengelolaan sumber daya ini bisa lebih aman bagi daerah dan lebih patuh hukum.
Source: radarmagelang.jawapos.com






