Pemprov Jatim Siapkan Aturan Khusus Jip Bromo, Uji Kelayakan Jadi Syarat Operasi

Pemprov Jawa Timur mulai menyiapkan aturan khusus untuk menata operasional jip wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Langkah ini diarahkan untuk membuat moda transportasi utama menuju Bromo lebih aman, nyaman, dan layak beroperasi.

Aturan baru itu disusun karena jip memegang peran sangat dominan dalam arus wisata ke kawasan Bromo. Di sisi lain, persoalan keselamatan masih menjadi perhatian serius karena kecelakaan jip di kawasan tersebut belum juga hilang dan bahkan menelan korban jiwa.

Standarisasi tidak hanya dibahas di tingkat provinsi

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evi Afianasari, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Gubernur soal standarisasi jip tidak dilakukan sendiri oleh Pemprov Jatim. Pemerintah daerah di kawasan penyangga ikut dilibatkan, mulai dari Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, hingga Malang.

Pemprov juga akan menggelar public hearing bersama para pelaku transportasi jip. Langkah ini disiapkan agar aturan yang lahir tidak berhenti di atas kertas, tetapi tetap sesuai dengan kondisi lapangan.

Uji kelayakan akan jadi syarat utama

Salah satu poin paling penting dalam rancangan regulasi itu adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jip yang beroperasi di kawasan Bromo. Ketentuan ini muncul karena masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan tidak sesuai standar keselamatan.

Evi menegaskan pemerintah perlu turun tangan jika standar dasar keselamatan belum dipatuhi. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan wisata dinilai harus diperkuat lewat aturan resmi.

Targetnya transportasi wisata yang lebih tertib

Regulasi baru ini diharapkan bisa membentuk sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Harapan tersebut sejalan dengan tingginya jumlah wisatawan yang terus datang ke kawasan Bromo setiap tahun.

Dengan penataan yang lebih tegas, Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa jip tetap menjadi moda andalan wisata tanpa mengorbankan keselamatan penumpang. Dorongan untuk membuat aturan khusus ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi wisata di Bromo kini masuk tahap yang lebih serius.

Source: jatim.akurat.co

Terkait