Pemprov Jateng Ubah Arah Rumah Sakit Daerah, Fokus ke Peran yang Pas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengubah cara memandang rumah sakit daerah. Targetnya bukan lagi mengejar status atau klasifikasi, tetapi memastikan tiap rumah sakit menjalankan peran yang tepat untuk kebutuhan masyarakat.

Perubahan arah ini muncul di tengah penerapan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit dan sistem iDRG. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai momentum tersebut penting untuk menata ulang posisi rumah sakit milik pemerintah di dalam layanan kesehatan yang makin terintegrasi.

Pembagian peran yang ingin lebih tegas

Sumarno menekankan bahwa rumah sakit pemerintah semestinya saling melengkapi, bukan saling berebut pasien. Rumah sakit kabupaten/kota didorong lebih kuat untuk layanan dasar, sedangkan rumah sakit provinsi hadir ketika daerah membutuhkan penanganan yang lebih kompleks.

Di level yang lebih tinggi, rumah sakit milik pemerintah pusat diharapkan mengisi layanan yang belum mampu ditangani daerah. Pola seperti ini dinilai bisa membuat pelayanan lebih efektif dan mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan besar.

Ia juga mengingatkan bahwa layanan dasar yang sudah bisa ditangani di rumah sakit kabupaten tidak perlu semuanya diarahkan ke rumah sakit besar. Karena itu, kapasitas rumah sakit daerah harus disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing.

Keberhasilan kesehatan tak lagi diukur dari ramai pasien

Dalam arahannya, Sumarno menyebut keberhasilan sektor kesehatan tidak semata dilihat dari jumlah pasien yang datang ke rumah sakit. Ukuran yang lebih penting adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.

Karena itu, upaya promotif dan preventif dinilai perlu mendapat perhatian yang sama besar dengan layanan kuratif. Ia bahkan menegaskan bahwa rumah sakit yang sepi tidak selalu berarti buruk, selama itu mencerminkan masyarakat yang lebih sehat.

Tujuan utama sistem kesehatan, menurut dia, adalah membuat orang tidak perlu masuk rumah sakit jika pencegahan bisa dilakukan lebih awal. Pandangan ini sekaligus mendorong rumah sakit agar tidak hanya berorientasi pada pengobatan saat sakit, tetapi juga pada pencegahan.

BLU rumah sakit diminta lebih efisien

Sumarno juga menyoroti karakter Badan Layanan Umum atau BLU yang memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, fleksibilitas itu harus dibarengi efisiensi dan efektivitas yang lebih kuat.

Ia meminta setiap rumah sakit menghitung biaya riil dari setiap layanan kesehatan dan tindakan medis. Dengan begitu, pengelolaan anggaran bisa lebih terukur tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Dalam kerangka itu, Pemprov Jateng ingin rumah sakit daerah tidak hanya unggul dalam layanan, tetapi juga disiplin dalam tata kelola. Arah kebijakan baru ini menempatkan rumah sakit sebagai bagian dari sistem yang lebih tertata, dengan fungsi yang saling mendukung sesuai kebutuhan layanan di lapangan.

Level Rumah SakitPeran yang DiharapkanFokus Layanan
Kabupaten/KotaPenguat layanan dasarMenangani kasus yang bisa diselesaikan di daerah
ProvinsiPendukung saat kasus lebih kompleksMenangani kebutuhan yang memerlukan layanan lebih lanjut
PusatPengisi layanan yang belum mampu ditangani daerahMenutup kekosongan layanan yang lebih berat

Arah baru ini menunjukkan bahwa Pemprov Jateng ingin rumah sakit daerah bergerak sebagai satu jaringan yang saling menopang, bukan berdiri sendiri-sendiri. Penekanan itu diharapkan membuat layanan lebih tepat sasaran sekaligus lebih efisien bagi masyarakat.

Source: solo.suaramerdeka.com
Terkait