Kanigoro sudah hampir satu dekade menjadi ibu kota Kabupaten Blitar, tetapi wilayah ini masih belum memiliki SMA maupun SMK negeri. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik, namun Pemprov Jawa Timur menegaskan bahwa keputusan membangun sekolah baru tidak bisa hanya bertumpu pada status wilayah sebagai pusat pemerintahan.
Pemprov Jatim menempatkan kajian kebutuhan dan daya tampung sebagai penentu utama. Artinya, ada tidaknya sekolah negeri baru harus dilihat dari jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat yang belum tertampung, bukan semata dari aspirasi warga atau posisi geografis Kanigoro.
Kajian jadi pintu utama sebelum usulan diproses
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, menjelaskan bahwa pendirian SMA, SMK, maupun SLB negeri memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah adanya aset berupa lahan yang diserahkan pemerintah kabupaten atau kota kepada Pemprov Jawa Timur.
Setelah aset dilimpahkan, pemerintah daerah baru bisa mengajukan proposal pendirian sekolah. Usulan itu kemudian diproses mengikuti mekanisme yang berlaku di provinsi.
Jumlah lulusan dan kapasitas sekolah existing jadi ukuran
Dalam kajian tersebut, pemerintah melihat berapa banyak lulusan SMP dan MTs sederajat setiap tahun, lalu membandingkannya dengan kapasitas sekolah yang sudah ada. Jika masih banyak lulusan yang belum tertampung di SMA atau SMK yang tersedia, kondisi itu bisa menjadi dasar pendirian sekolah baru.
Namun, bila seluruh lulusan sudah tertampung, maka hasil analisis tidak otomatis mengarah pada pembangunan sekolah negeri baru. Suhartono menegaskan bahwa status Kanigoro sebagai ibu kota kabupaten tidak cukup menjadi alasan utama jika daya tampung di sekolah-sekolah yang ada masih memadai.
| Aspek | Yang Dinilai | Dampak ke Usulan |
|---|---|---|
| Kebutuhan pendidikan | Jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat | Menjadi dasar untuk menilai perlunya sekolah baru |
| Daya tampung | Kapasitas SMA dan SMK yang sudah ada | Menentukan apakah lulusan masih banyak yang belum tertampung |
| Aset lahan | Pelimpahan lahan dari pemerintah daerah ke Pemprov Jatim | Harus selesai sebelum proposal diproses |
Aspirasi warga terus menguat di lapangan
Isu ini ikut menguat setelah warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan warga karena Kanigoro, sebagai ibu kota kabupaten, belum memiliki SMA maupun SMK negeri. Aspirasi serupa juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar sebagai dorongan agar pemerintah daerah ikut mengawal prosesnya.
Warga berharap Pemkab Blitar dan Pemprov Jawa Timur dapat menuntaskan persyaratan yang dibutuhkan. Mereka ingin pembangunan sekolah negeri di Kanigoro benar-benar terealisasi jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan yang nyata dan daya tampung yang tersedia memang tidak lagi cukup.
Source: persadablitar.id






