PBB Ungkap Hampir 1.000 Warga Palestina Tewas, Gencatan Senjata Tak Hentikan Kekerasan

Gencatan senjata yang diharapkan memberi jeda justru tidak menghentikan penderitaan warga Palestina. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, menyampaikan bahwa hampir 1.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober lalu.

Sebagian besar korban disebut merupakan warga sipil yang tidak membawa senjata. Di saat yang sama, kekerasan di wilayah pendudukan tetap meluas dan menambah tekanan pada warga yang sudah hidup dalam krisis panjang.

Eskalasi yang belum mereda

Türk menilai serangan yang terus terjadi menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak berhenti meski gencatan senjata telah diumumkan. Ia menekankan bahwa jeda kekerasan semestinya membuka ruang perlindungan bagi warga sipil, bukan memunculkan gelombang korban baru.

Dalam laporan yang disorot PBB, jumlah korban jiwa itu menambah daftar panjang pelanggaran kemanusiaan di wilayah pendudukan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa gencatan senjata belum benar-benar menghasilkan perlindungan nyata bagi penduduk Palestina.

Blokade bantuan membuat krisis Gaza makin dalam

PBB juga menyoroti pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan sebagai faktor yang memperburuk keadaan di Gaza. Bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar disebut makin sulit masuk, sehingga tekanan terhadap warga sipil semakin besar.

Pembatasan itu paling berat dirasakan kelompok rentan, termasuk anak-anak, yang menghadapi ancaman kelaparan massal. Di tengah situasi itu, ruang hidup masyarakat terus menyempit karena tekanan militer dan blokade berjalan bersamaan.

Tekanan di Tepi Barat ikut meningkat

Di luar Gaza, situasi di Tepi Barat juga memburuk akibat perampasan wilayah dan tindakan agresif dari aparat keamanan serta kelompok pemukim ilegal. PBB mencatat adanya operasi yang merusak infrastruktur sipil dan mendorong pengusiran penduduk lokal dari tanah mereka.

Dalam catatan terbaru yang dikutip, operasi brutal di kawasan itu telah menewaskan 57 orang dan melukai hampir 1.300 orang lainnya. Ratusan warga juga masih ditahan tanpa kejelasan status hukum yang transparan.

Pernyataan keras soal pengusiran dan negara Palestina

Türk menilai ada dorongan politik dan militer yang melampaui batas hukum internasional. Ia menegaskan bahwa wacana pengusiran seluruh warga Palestina dari Gaza dan penghapusan kemungkinan berdirinya negara Palestina adalah tindakan ilegal.

“Sejumlah pejabat senior Israel terang-terangan berbicara soal pengusiran seluruh warga Palestina dari Gaza, dan penghapusan kemungkinan berdirinya negara Palestina yang layak. Semua ini sepenuhnya ilegal,” kata Türk dikutip dari WAFA.

PBB memandang pernyataan semacam itu memperlihatkan arah kebijakan yang mengancam keberadaan warga Palestina sebagai sebuah komunitas. Karena itu, tekanan internasional untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan perlindungan sipil dinilai semakin mendesak.

Aneksasi dan penguncian ruang hidup

Selain kekerasan langsung, PBB juga menyoroti kebijakan penyitaan tanah baru di Tepi Barat yang memperluas pemukiman ilegal. Dalam laporan itu disebut ada 23 perintah penyitaan tanah baru yang memperkuat dugaan adanya dorongan aneksasi sepihak.

Langkah tersebut dinilai mendorong lenyapnya komunitas-komunitas asli secara perlahan melalui kombinasi penghancuran infrastruktur, penangkapan massal, dan pembatasan ruang hidup. Situasi ini membuat prospek solusi dua negara kian rapuh di tengah konflik yang belum menunjukkan tanda mereda.

Dengan kekerasan yang terus berjalan, blokade bantuan yang belum longgar, dan tekanan di Tepi Barat yang makin besar, PBB menilai perlindungan bagi warga Palestina masih jauh dari pulih.

Source: www.suara.com

Terkait