Pajak Motor Listrik Cuma Rp225 Ribu Setahun, Selisihnya Bikin Banyak Pemilik Baru Terkejut

Pajak motor listrik menjadi salah satu alasan utama kendaraan berbasis baterai makin dilirik pembeli baru. Beban tahunan yang ringan membuat banyak orang mulai menghitung ulang biaya kepemilikan, terutama saat dibandingkan dengan motor bensin.

Di atas kertas, selisihnya memang terasa jelas. Selain pajak tahunan yang rendah, motor listrik juga mendapat keuntungan dari biaya operasional harian yang lebih hemat dan sejumlah insentif pembelian.

Pajak tahunan tetap ringan

Pemerintah memberi perlakuan khusus untuk kendaraan ini lewat Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang ditetapkan maksimal 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Skema itu menjadi dasar perhitungan pajak tahunan dan membuat beban yang dibayar pemilik motor listrik relatif rendah.

Untuk motor listrik dengan harga sekitar Rp15 juta, pajaknya berada di kisaran Rp225 ribu hingga Rp375 ribu per tahun. Pada harga sekitar Rp30 juta, estimasinya naik menjadi Rp450 ribu hingga Rp750 ribu per tahun.

Sementara itu, motor listrik premium dengan harga mendekati Rp50 juta memiliki pajak tahunan sekitar Rp750 ribu hingga Rp1,25 juta. Meski lebih tinggi di kelas atas, nilainya masih tergolong ringan bagi banyak calon pembeli.

Biaya awal dan selisih dengan motor bensin

Saat membeli unit baru, konsumen juga perlu menyiapkan biaya administrasi kendaraan. Pengurusan dokumen resmi dan pelat nomor termasuk di dalamnya, dengan kisaran biaya awal sekitar Rp2 juta hingga Rp4 juta.

Besar biaya administrasi itu bisa berbeda sesuai kebijakan daerah tempat kendaraan didaftarkan. Proses penerbitan dokumen kendaraan biasanya memerlukan waktu sekitar dua pekan dan durasinya hampir sama dengan pengurusan kendaraan konvensional.

Jika dibandingkan dengan motor bensin 150 cc, selisih biaya tahunan terlihat nyata. Pajak motor konvensional umumnya berada di rentang Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap tahun.

Artinya, dalam banyak kasus, pemilik motor listrik dapat membayar pajak lebih rendah dari motor bensin di kelas yang serupa. Bagi pemilik baru, perbedaan itu cepat terasa dalam pengeluaran rutin.

Hemat juga di biaya harian

Penghematan tidak berhenti di pajak tahunan. Pengisian daya baterai membutuhkan biaya sekitar setengah dari pengeluaran bensin untuk jarak tempuh yang sama.

Untuk perjalanan 30 hingga 60 kilometer, motor listrik hanya memerlukan biaya sekitar Rp6 ribu sampai Rp7 ribu. Pada jarak yang sama, motor bensin dapat menghabiskan Rp12 ribu hingga Rp24 ribu.

Kebijakan lain juga ikut meringankan beban pembelian. Kendaraan listrik tertentu hanya dikenakan PPN sebesar 1 persen saat pembelian.

Kombinasi pajak rendah, insentif pembelian, dan biaya operasional yang hemat membuat motor listrik semakin menarik bagi banyak keluarga. Bagi pemilik baru, penghematan tahunan dari pajak dan penggunaan harian menjadi salah satu alasan paling kuat untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.

Terkait