Perubahan aturan pajak kendaraan listrik mulai terasa langsung pada biaya kepemilikan BYD M6. MPV listrik ini tidak lagi punya pajak tahunan yang nyaris nol, karena simulasi terbaru menunjukkan nominalnya kini berada di kisaran Rp7,8 juta sampai Rp8,8 juta per tahun, tergantung varian.
Kenaikan itu penting dicermati calon pembeli karena BYD M6 sempat dikenal sangat murah dalam hal pajak. Saat insentif masih berlaku, pemilik pada dasarnya hanya menanggung SWDKLLJ sekitar Rp143 ribu per tahun, sehingga selisihnya dengan skema baru terlihat sangat besar.
Biaya tahunan yang naik mengikuti varian
Simulasi yang dimuat Haloyouth menunjukkan BYD M6 standar 7 penumpang memiliki pajak tahunan sekitar Rp7,8 juta. Angka ini dihitung dari nilai jual kendaraan sekitar Rp383 juta yang dikenai Pajak Kendaraan Bermotor sekitar 2 persen, lalu ditambah komponen wajib lain.
Pada varian yang lebih tinggi, nominalnya ikut naik seiring nilai kendaraan. BYD M6 Superior diperkirakan berada di kisaran Rp8,6 juta per tahun, sedangkan Superior Captain bisa mencapai sekitar Rp8,8 juta per tahun.
Berikut kisarannya secara sederhana:
- BYD M6 standar 7 penumpang: sekitar Rp7,8 juta
- BYD M6 Superior: sekitar Rp8,6 juta
- BYD M6 Superior Captain: sekitar Rp8,8 juta
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa beban pajak tidak lagi seragam di level sangat rendah. Nilainya kini mengikuti harga dan varian kendaraan dengan lebih jelas.
Mengapa pajaknya tidak lagi rendah
Perubahan utama terjadi karena mobil listrik kini masuk sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor. Skema ini membuat perhitungannya lebih mendekati mobil konvensional, meski dalam beberapa kondisi masih dapat lebih ringan.
Dampaknya, biaya kepemilikan tahunan harus dihitung sejak awal pembelian dengan lebih realistis. Konsumen tidak bisa lagi mengandalkan anggapan bahwa mobil listrik otomatis selalu memberi pajak yang sangat rendah setiap tahun.
Kondisi ini juga menjelaskan mengapa lonjakan biaya terasa besar. Peralihan dari ratusan ribu rupiah ke level jutaan rupiah membuat perubahan kebijakan tersebut langsung berdampak pada persepsi pasar.
Masih bersaing di kelas MPV keluarga
Meski pajaknya naik, BYD M6 belum tentu keluar dari kategori kompetitif untuk kelasnya. Pada rentang harga Rp300 juta sampai Rp400 jutaan, MPV bensin umumnya juga memiliki pajak tahunan sekitar Rp6 juta hingga Rp9 jutaan, bahkan bisa lebih tinggi tergantung kapasitas mesin.
Artinya, BYD M6 masih berada di wilayah biaya yang relatif sebanding dengan mobil keluarga lain di segmen serupa. Kenaikan pajak memang menghapus kesan “bebas beban”, tetapi belum membuat biaya tahunannya melonjak ke level yang tidak masuk akal untuk kelas kendaraan menengah.
Di sisi lain, mobil listrik tetap membawa keunggulan lain yang kerap menjadi pertimbangan pembeli. Efisiensi energi dan kebutuhan perawatan yang lebih minim masih menjadi nilai tambah dibanding mobil berbahan bakar bensin.
Faktor daerah masih bisa mengubah angka akhir
Nominal Rp7,8 juta sampai Rp8,8 juta perlu dibaca sebagai simulasi tanpa subsidi penuh. Dalam praktiknya, angka riil masih bisa berbeda karena kebijakan pajak kendaraan di tiap daerah tidak selalu sama.
Jika suatu wilayah masih memberi keringanan tertentu, pajak yang dibayar pemilik dapat lebih rendah. Sebaliknya, bila insentif sudah tidak berlaku, biaya tahunan akan lebih dekat dengan simulasi normal tersebut.
Selain pajak tahunan, calon pembeli juga perlu memperhitungkan biaya awal kepemilikan. Artikel referensi menyinggung potensi penerapan kembali Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang sebelumnya dalam masa insentif kerap bernilai nol persen.
Hal itu membuat total biaya kepemilikan BYD M6 perlu dilihat secara menyeluruh. Harga beli, biaya isi daya, pajak tahunan, dan kemungkinan biaya administrasi daerah sama-sama berpengaruh pada pengeluaran pemilik.
Dalam konteks pasar mobil keluarga listrik, BYD M6 tetap menawarkan kombinasi yang menarik antara kabin MPV, efisiensi, dan praktis digunakan. Namun tanpa subsidi pajak, calon pemilik perlu menyiapkan biaya tahunan yang kini sudah menembus kisaran Rp7,8 juta hingga Rp8,8 juta sesuai varian dan nilai kendaraannya.
