Desakan agar negara bertindak tegas mencuat setelah kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terungkap. Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta seluruh terduga pelaku diproses maksimal sesuai hukum.
Nurul menilai perkara ini jauh lebih berat daripada tindak pidana biasa. Ia menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut perlindungan penuh bagi korban dan pertanggungjawaban penuh bagi para pelaku.
Dorongan Agar Hukum Menjangkau Seluruh Terduga Pelaku
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 14 Juli 2026, Nurul menyoroti dugaan keterlibatan 27 orang dalam satu kasus yang sama. Menurutnya, jumlah itu memperlihatkan persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari lemahnya kontrol lingkungan hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai kemanusiaan.
| Fokus Sorotan | Sikap Nurul Arifin | Dampak yang Disorot |
|---|---|---|
| Keterlibatan puluhan pelaku | Kasus dinilai menunjukkan persoalan sosial yang lebih luas | Kontrol sosial dan pengawasan lingkungan dianggap lemah |
| Proses hukum | Seluruh pelaku harus diproses tanpa pandang bulu | Para tersangka yang masih buron diminta segera ditangkap |
| Pemulihan korban | Pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, dan layanan kesehatan harus diprioritaskan | Korban tidak boleh mendapat tekanan sosial tambahan |
Nurul menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh berhenti pada penangkapan dan penetapan tersangka. Ia menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas utama karena dampak psikologis kekerasan seksual, apalagi yang melibatkan banyak pelaku, bisa berlangsung sangat panjang.
Menurutnya, korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, dan jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Ia juga mengingatkan agar korban tidak mengalami tekanan sosial tambahan setelah peristiwa tersebut.
Korban Tidak Boleh Menjadi Korban untuk Kedua Kalinya
Selain memprioritaskan pemulihan, Nurul meminta aparat segera menangkap para tersangka yang masih buron agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia anak.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi sinyal bahwa pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, dan pemahaman tentang consent harus diperkuat sejak dini. Ia menegaskan pendidikan tersebut bukan untuk mengajarkan seks bebas, melainkan untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku.
Nurul juga mengajak masyarakat menghentikan budaya victim blaming yang kerap muncul dalam kasus kekerasan seksual. Ia menilai korban harus didukung untuk berani melapor, sementara lingkungan harus menjadi ruang yang aman, bukan tempat untuk menghakimi.
Pencegahan kekerasan seksual, kata Nurul, membutuhkan langkah lintas sektor yang konsisten. Itu mencakup penegakan hukum, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Kasus di Sampang kini menjadi momentum evaluasi bersama agar perlindungan anak diperkuat. Negara dan masyarakat, menurut Nurul, tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi, tetapi harus membangun sistem perlindungan yang kuat agar peristiwa serupa tidak terulang.
Source: www.viva.co.id






