Nur Eks ART Masih Diliputi Trauma, Gugatan Rp 1 Miliar Tetap Berjalan

Author: Cung Media

Nur Rohmah masih membawa rasa takut saat memperjuangkan perkara perdata terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski kondisi fisiknya disebut mulai membaik, mantan asisten rumah tangga itu mengaku kecemasan dan gemetar belum sepenuhnya hilang ketika mengingat pengalaman yang dialaminya.

Di tengah beban psikologis tersebut, Nur tetap melanjutkan gugatan senilai Rp 1 miliar. Gugatan itu memuat klaim mengenai trauma, ketakutan, serta kerugian psikologis yang menurutnya membuat ia belum dapat kembali bekerja seperti biasa.

Datang dari Cianjur untuk Mengikuti Sidang

Nur datang dari Cianjur ke Jakarta untuk menghadiri persidangan perdata di PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026). Kehadirannya menandakan sengketa yang melibatkan dirinya dan Erin masih berproses serta belum mencapai penyelesaian.

Dalam keterangannya, Nur mengatakan keadaan kesehatannya kini perlahan membaik. Namun, ingatan atas peristiwa tersebut masih memunculkan rasa cemas yang kuat.

“Sekarang alhamdulillah agak mendingan, agak sehatan. Kalau rasa takut mah pasti ada, masih ada rasa cemas, masih ada rasa gemeteran kalau ingat itu,” kata Nur.

Sebelumnya, Nur disebut keluar dari rumah Erin dengan cara melompati pagar. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari latar persoalan yang membawanya menempuh jalur perdata.

Harapan Damai di Tengah Gugatan

Meski nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 1 miliar, Nur menyatakan masih membuka harapan untuk berdamai. Ia berharap agenda mediasi yang direncanakan pada akhir Juli dapat berlangsung baik dan menjadi jalan keluar bagi kedua pihak.

Keinginan damai itu disampaikan Nur dengan harapan persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik. Ia mengatakan ingin ada kesempatan untuk bersalaman dan berdamai dengan Erin.

“Kalau bisa iya, pengin kayak gitu, bersalaman. Iya pengin berdamai,” ujarnya. Namun, proses mediasi tersebut tetap berjalan dalam kerangka gugatan perdata yang telah diajukan ke pengadilan.

Persoalan Gaji dan Barang Pribadi

Nur menegaskan bahwa perkara ini, menurut versinya, tidak semata-mata berhubungan dengan uang. Ia mengatakan sejak awal hanya ingin hak-haknya dikembalikan, terutama barang-barang miliknya.

“Nggak nyangka, sampai ke sini, sampai jauh, sampai berlarut-larut. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali, hanya barang-barang itu aja,” ucap Nur.

Soal pembayaran gaji, Nur menyerahkan keputusan kepada Erin. Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah diberi tahu akan dijadikan tenaga pengganti atau infal ketika bekerja sendiri di rumah tersebut.

Nur juga menyebut masa kerjanya tidak berlangsung penuh selama satu bulan karena ia keluar pada tanggal 26. Karena itu, ia menyatakan persoalan besaran gaji sepenuhnya kembali kepada Erin.

“Pas kemarin saya sendiri kerja di sana itu, Ibu ada bilang kalau saya sendiri dijadiin infal, Pak,” tutur Nur. Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai gaji tersebut diserahkan kepada pihak Erin.

Trauma Membuatnya Ragu Kembali Bekerja

Pengalaman itu membuat Nur mengaku lebih berhati-hati bila suatu hari kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga. Rasa trauma membuatnya memikirkan kemungkinan menghadapi perlakuan serupa di tempat kerja lain.

“Kalau mau kerja itu kayak mikir-mikir lagi. Nanti gimana? Nanti dapat bos yang nggak baik lagi,” kata Nur saat menjelaskan kekhawatirannya.

Menurutnya, ketakutan tersebut bukan sekadar reaksi sesaat karena masih muncul ketika ia mengingat pengalaman yang telah terjadi. Kondisi itu juga menjadi alasan mengapa ia memasukkan kerugian psikologis dalam gugatan perdata Rp 1 miliar.

Sidang di PN Jakarta Selatan kini menjadi ruang bagi Nur untuk memperjuangkan hak yang menurutnya belum tuntas. Sementara itu, mediasi pada akhir Juli akan menentukan apakah konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai atau tetap berlanjut melalui proses pengadilan.

Source: hot.detik.com
Terbaru