Negara Masuk Ke Jantung Ojol, Potongan Dipangkas Jadi 8 Persen Dan Saham Dibeli

Author: Cung Media

Pemerintah kini masuk lebih jauh ke inti bisnis ojek online lewat dua langkah yang langsung mengubah hubungan antara driver dan aplikator. Potongan yang diambil aplikator dibatasi maksimal 8 persen, sementara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara ikut membeli saham ojol.

Kebijakan ini menandai intervensi negara yang tidak lagi berhenti pada pengaturan tarif semata. Pemerintah menyebut langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol sekaligus memperkuat perlindungan kerja mereka.

Potongan aplikator dipangkas

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan itu lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pengumumannya disampaikan saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Lapangan Monas.

Prabowo menegaskan bahwa pembagian pendapatan kini berubah. Dalam skema baru itu, porsi pengemudi menjadi minimal 92 persen.

Ia juga menyebut hak para ojol harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. Hak itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

Negara ikut masuk lewat saham

Langkah pembelian saham oleh BPI Danantara menjadi bagian penting dari cara pemerintah menjalankan potongan 8 persen tersebut. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kepemilikan saham itu dipakai untuk mengimplementasikan penyesuaian secara bertahap.

Dasco menyebut langkah pertama yang ditempuh ialah menurunkan biaya yang diambil aplikator. Sebelumnya, biaya itu disebut berada di angka 20 persen atau 10 persen, lalu dipangkas menjadi 8 persen.

Ia juga menyinggung status hubungan kerja para mitra dengan aplikator ojol. Menurut Dasco, organisasi-organisasi driver ojol perlu dilibatkan dalam pembahasan agar ada kata mufakat.

Dampak ke relasi driver dan aplikator

Kombinasi antara pembatasan potongan dan masuknya negara ke struktur kepemilikan membuat kebijakan ini lebih luas dari sekadar penyesuaian tarif. Pemerintah terlihat tidak hanya mengatur pembagian pendapatan, tetapi juga mencoba memengaruhi arah perubahan bisnis dari dalam.

Bagi para pengemudi, fokus utama kebijakan ini ada pada pendapatan bersih dan perlindungan sosial. Di sisi lain, aplikator kini menghadapi aturan baru yang membatasi ruang pengambilan biaya dari setiap perjalanan.

Pernyataan Prabowo soal pemangkasan potongan ke 8 persen juga memunculkan respons dari pihak aplikator. Namun, isi tanggapan tersebut tidak dirinci dalam informasi yang tersedia.

Di tengah pembahasan itu, status kemitraan driver ojol tetap menjadi isu yang belum selesai. Karena itu, pelibatan organisasi driver dalam proses pembahasan menjadi penting agar perubahan kebijakan tidak berhenti pada angka potongan, tetapi juga menyentuh kepastian hak kerja yang lebih luas.

Source: nasional.kompas.com
Terbaru