Usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali memunculkan perdebatan soal identitas dan keberagaman di provinsi itu. Eks Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013, Dede Yusuf, menilai pembahasan tersebut belum mendesak dan perlu dilihat dengan hati-hati.
Menurut Dede, Jawa Barat tidak hanya dihuni warga Sunda. Wilayah itu juga menjadi rumah bagi warga Betawi hingga Jawa, sehingga perubahan nama dinilai berisiko membuat budaya lain terasa sebagai kelompok minoritas.
Risiko Identitas yang Dipersoalkan
Dede menyebut konsep Tatar Sunda seharusnya tetap egaliter, terlebih Jawa Barat berdekatan dengan DKI Jakarta dan memiliki komposisi masyarakat yang beragam. Ia menilai perubahan nama provinsi tidak semestinya dibahas secara tergesa-gesa karena menyangkut sensitivitas budaya di daerah yang majemuk.
Pandangan itu ia sampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, saat menanggapi aspirasi yang mulai bergerak ke tahap legislasi. Politikus Demokrat yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, secara historis usulan tersebut menurutnya belum perlu dibahas sekarang.
Meski begitu, Dede tidak menutup pintu bagi Pemprov atau DPRD Jawa Barat untuk mengajukan usulan perubahan nama. Ia menegaskan, prosesnya harus mengikuti tata peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bisa berhenti di tingkat daerah.
Harus Lewat DPR RI
Dede menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur provinsi harus diatur lewat undang-undang. Artinya, keputusan akhir tetap berada di DPR RI, termasuk bila yang diubah adalah nama provinsi, kabupaten, atau kota.
Ia juga menyebut revisi undang-undang tersebut akan memuat nomenklatur sekaligus batas wilayah. Karena itu, DPRD boleh mengusulkan, tetapi usulan tetap harus dibawa ke DPR RI untuk diputuskan.
Di sisi lain, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat disebut telah memberi lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahap legislasi. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan dorongan itu muncul karena ada kekhawatiran identitas budaya Sunda mulai tergerus.
Rahmat menilai urgensi pembahasan ini terletak pada upaya menjaga jati diri suku Sunda. Ia bahkan menyebut identitas itu terancam punah, sehingga pembahasan nama provinsi dianggap penting untuk diteruskan.
Aspirasi yang Masih Diperdebatkan
Sejumlah pihak menilai usulan nama “Provinsi Sunda” berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya di Jawa Barat. Namun Rahmat menegaskan, tidak ada wilayah di Jawa Barat yang berada di luar cakupan Tatar Sunda.
Menurut Rahmat, semua daerah dalam Provinsi Jawa Barat saat ini merupakan wilayah Sunda. Pandangan itu menjadi salah satu dasar DPRD Jabar tetap mendorong aspirasi perubahan nama ke tahap berikutnya.
| Pihak | Pandangan Utama | Posisi |
|---|---|---|
| Dede Yusuf | Perubahan nama Jabar ke Tatar Sunda belum mendesak dan berisiko membuat budaya lain terasa minoritas | Menahan pembahasan |
| DPRD Jabar | Identitas budaya Sunda dinilai mulai tergerus dan perlu dijaga | Mendorong ke tahap legislasi |
Perbedaan pandangan itu membuat usulan perubahan nama Jawa Barat masih berada di jalur pembahasan awal. Meski ada dukungan dari DPRD Jabar, keputusan akhirnya tetap bergantung pada mekanisme legislasi di DPR RI.
