Mengapa Pasangan Bisa Tega Menganiaya, Saat Cinta Berubah Jadi Kontrol Kejam

Kekerasan dalam hubungan asmara sering tidak muncul sebagai ledakan sesaat, melainkan sebagai pola kontrol yang pelan-pelan mengunci korban. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kembali memperlihatkan bagaimana cinta bisa berubah menjadi kendali yang kejam.

Dalam banyak kasus, pelaku tidak hanya ingin melukai, tetapi juga mempertahankan kuasa atas pasangan. Psikologi menjelaskan bahwa dorongan menguasai, pengalaman masa kecil, empati yang rendah, hingga kesulitan mengelola emosi dapat menjadi faktor yang ikut membentuk perilaku itu.

Kontrol lebih dulu, kekerasan kemudian

Salah satu konsep yang sering dipakai untuk menjelaskan pola ini adalah coercive control yang diperkenalkan Prof Evan Stark. Dalam pola tersebut, kekerasan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi strategi untuk menjaga dominasi atas pasangan.

Pelaku bisa mulai dari membatasi pergaulan, memutus hubungan dengan keluarga, atau menghambat kemandirian ekonomi korban. Saat korban mencoba mandiri atau keluar dari hubungan, pelaku dapat merasa kehilangan kendali dan merespons dengan agresi.

Penelitian Dutton dan Goodman juga menempatkan kontrol koersif sebagai unsur penting dalam banyak kasus kekerasan pasangan intim. Intinya, kekerasan dipakai agar korban tetap berada dalam posisi yang bisa dikendalikan.

Jejak kekerasan dari rumah tempat tumbuh

Perilaku agresif juga bisa terbentuk dari apa yang dilihat sejak kecil. Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa manusia cenderung meniru perilaku yang diamati di sekitarnya.

Anak yang tumbuh di rumah penuh kekerasan berisiko menganggap agresi sebagai cara normal untuk menyelesaikan konflik. Pola itu dapat terbawa sampai dewasa dan muncul saat hubungan asmara memasuki masa tegang.

Temuan longitudinal Cathy Spatz Widom memperkuat kaitan tersebut. Anak yang menyaksikan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga diketahui memiliki risiko lebih tinggi menjadi pelaku kekerasan saat dewasa.

Namun, riwayat masa kecil tidak pernah menjadi pembenaran atas tindakan penganiayaan. Pengalaman itu hanya menjelaskan bagaimana pola agresif bisa terbentuk dan mengapa sebagian orang lebih rentan mengulangnya.

Empati rendah dan harga diri rapuh

Tidak semua pelaku memiliki latar psikologis yang sama. Penelitian Amy Holtzworth-Munroe dan Gregory L Stuart membagi pelaku kekerasan dalam hubungan ke beberapa tipologi, dan sebagian yang paling berisiko menunjukkan ciri gangguan kepribadian klaster B.

Dua kondisi yang sering dikaitkan dengan risiko itu adalah narcissistic personality disorder dan antisocial personality disorder. Pada individu dengan kecenderungan narsistik, kritik atau penolakan dari pasangan bisa terasa seperti ancaman besar bagi harga diri.

Luka pada harga diri, atau narcissistic injury, dapat memicu amarah ekstrem yang sulit dikendalikan. Sementara itu, individu dengan karakter antisosial cenderung memiliki empati yang rendah dan bisa menyakiti orang lain tanpa rasa bersalah yang kuat.

Takut ditinggalkan, lalu kehilangan kendali

Banyak kekerasan berat muncul saat korban mencoba mengakhiri hubungan. Dalam situasi seperti ini, pelaku sering diliputi ketakutan ditinggalkan yang kuat dan tidak mampu meredakannya dengan cara sehat.

Penelitian dalam Clinical Psychology Review menjelaskan bahwa sebagian pelaku mengalami emotion dysregulation, yaitu kesulitan besar mengelola emosi negatif yang intens. Saat menghadapi konflik, penolakan, atau ancaman perpisahan, mereka bisa cepat panik dan kehilangan kendali.

Ketakutan itu dapat berubah menjadi kemarahan dan tindakan fisik. Kekerasan lalu dipakai sebagai cara untuk menahan pasangan agar tidak pergi atau memaksa hubungan tetap berjalan.

Meski begitu, kondisi emosional tersebut tidak bisa dipakai untuk membenarkan penganiayaan. Kekerasan tetap merupakan pelanggaran atas keselamatan dan hak korban.

Pola pikir yang membenarkan tindakan kasar

Selain emosi, cara berpikir pelaku juga sering menyimpang. Aaron T Beck dalam Prisoners of Hate: The Cognitive Basis of Anger, Hostility, and Violence menjelaskan adanya hostile attribution bias, yaitu kecenderungan menafsirkan perilaku orang lain sebagai ancaman atau penghinaan.

Dalam hubungan asmara, sikap pasangan yang sebenarnya biasa saja bisa dianggap sebagai pembangkangan atau provokasi. Salah tafsir ini memicu kemarahan yang kemudian meledak menjadi agresi.

Pelaku juga kerap memakai mekanisme netralisasi untuk menghindari rasa bersalah. Salah satu bentuk yang paling umum adalah menyalahkan korban atas kekerasan yang terjadi.

Pernyataan seperti “kamu yang bikin aku marah” menunjukkan upaya mengalihkan tanggung jawab. Dengan cara itu, pelaku berusaha menganggap tindakannya sebagai reaksi yang wajar, bukan pilihan yang disengaja.

Kasus YTR memperlihatkan bahwa kekerasan dalam hubungan dapat berlangsung lama di balik pintu tertutup sebelum akhirnya diketahui publik. Saat ini, penanganan korban mencakup luka fisik, trauma psikologis, dan pemulihan hidupnya ke depan, sementara kepolisian masih menelusuri kasus yang menyeret tersangka Taufik Hidayat.

Source: www.beritasatu.com

Terkait