Mendagri Ingatkan Hak Angket DPRD Kaltim, Jangan Sampai Stabilitas Daerah Terganggu

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta dinamika hak angket di DPRD Kalimantan Timur tidak mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Ia menegaskan, hak angket adalah kewenangan DPRD, tetapi hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap harus dijaga agar layanan publik dan agenda pembangunan tidak tersendat.

Pernyataan itu disampaikan Tito di Balikpapan, usai menguatnya kesepakatan mayoritas fraksi di DPRD Kaltim untuk menelusuri kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud. Pemerintah pusat disebut terus memantau situasi di Kaltim karena daerah ini memiliki peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

Hak angket tetap diakui, tetapi koridor stabilitas harus dijaga

Tito menekankan bahwa penggunaan hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak memicu gangguan terhadap kerja pemerintahan daerah yang sedang berjalan.

Menurut dia, pemerintah pusat tidak akan mengambil intervensi langsung dalam dinamika politik di Kaltim. Pendekatan yang dipilih adalah menjaga komunikasi antarlembaga tetap terbuka supaya persoalan bisa diselesaikan tanpa memperburuk situasi.

Pengawasan daerah disebut sudah punya lapisan kontrol

Mendagri juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dinamika politik di DPRD. Ada mekanisme administratif dan teknis yang sudah berjalan, termasuk evaluasi APBD oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBD.

“Review dilakukan sebelum menjadi APBD. Itu sangat teknis, termasuk efisiensi anggaran dan kesesuaian program. Jadi sebenarnya mekanisme kontrol itu sudah ada,” ujar Tito. Penjelasan itu menegaskan bahwa sistem pengawasan daerah berjalan berlapis dan tidak semata bertumpu pada hak angket.

Dukungan hak angket menguat setelah rapat DPRD

Gelombang dukungan terhadap hak angket menguat setelah rapat konsultasi DPRD Kaltim pada Senin (4/5). Dalam rapat itu, 21 anggota dari enam fraksi sepakat menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan gubernur.

Langkah tersebut dipicu oleh aksi massa pada 21 April yang menuntut pertanggungjawaban Gubernur Rudy Mas’ud. Aksi itu menyoroti anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar serta dugaan praktik nepotisme yang ikut menyedot perhatian publik.

Dari seluruh fraksi, hanya Fraksi Golkar yang menyatakan tidak setuju dengan penggunaan hak angket. Meski begitu, Tito menilai semua pihak tetap perlu menahan diri agar proses politik yang berjalan tidak berdampak pada stabilitas daerah.

Komunikasi dinilai lebih aman daripada ketegangan politik

Tito menyebut pemerintah pusat memilih mengedepankan pendekatan persuasif dalam merespons konflik politik di daerah. Ia menilai dialog menjadi cara paling aman untuk menjaga kondusivitas, terutama di wilayah yang punya arti penting bagi agenda pembangunan nasional.

“Prinsip saya seperti menarik benang dari tepung, persoalan selesai tapi tidak menimbulkan kegaduhan baru,” kata Tito. Sikap itu menunjukkan harapan agar penyelesaian persoalan politik daerah tetap berlangsung tanpa mengganggu pelayanan publik.

Dengan posisi Kaltim sebagai daerah penyangga IKN, stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif menjadi perhatian yang tidak kecil. Karena itu, pemerintah pusat meminta seluruh pihak menjaga komunikasi agar proses pengawasan politik tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.

Source: mediaindonesia.com
Terkait