Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Pesan tersebut disampaikan dalam peringatan 30 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Penekanan soal kesetaraan hukum menjadi sorotan karena Megawati mengaitkannya langsung dengan perjalanan demokrasi Indonesia. Ia menempatkan perlakuan yang tidak membeda-bedakan warga sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa.
Pesan itu ditulis Megawati setelah mengunjungi pameran sejarah dan arsip foto bertajuk Meretas Jalan Demokrasi. Pameran tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Kudatuli yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.
| Bagian Acara | Detail | Makna yang Ditekankan |
|---|---|---|
| Peringatan Kudatuli | 30 tahun peristiwa 27 Juli 1996 | Refleksi perjalanan demokrasi Indonesia |
| Pameran | Meretas Jalan Demokrasi | Memuat sejarah dan arsip foto peristiwa |
| Pesan Megawati | Hak warga negara di mata hukum | Kesetaraan bagi setiap warga negara |
Nilai yang Ditujukan untuk Anak Muda
Kepada generasi muda, Megawati mengingatkan pentingnya menjaga keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran. Empat nilai itu ia sampaikan sebagai bekal moral yang perlu tetap hidup dalam sanubari anak muda Indonesia.
“Anak Muda Indonesia, Ingat!! Keyakinan, keteguhan, keberanian, kesabaran harus selalu ada dalam sanubarimu,” tulis Megawati. Ia menyebut rangkaian nilai tersebut sebagai satu kesatuan yang bermakna “kebenaran pasti menang” atau satyam eva jayate.
Bagi Megawati, keyakinan tidak berdiri sendiri tanpa keteguhan dalam memegang prinsip. Keberanian dan kesabaran juga menjadi unsur yang menyertai upaya menjaga kebenaran dalam kehidupan berbangsa.
Setelah pesan untuk generasi muda, presiden ke-5 RI itu menuliskan penegasan yang ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia. “Warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum!” tulisnya.
Pernyataan tersebut menempatkan hak warga negara sebagai prinsip yang berlaku untuk setiap orang. Dalam konteks peringatan Kudatuli, pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak dapat dipisahkan dari keadilan hukum.
Demokrasi Memerlukan Hukum yang Adil
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mengaitkan tegaknya demokrasi dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses politik, melainkan juga oleh perlakuan hukum yang tidak tebang pilih.
Hasto menyebut demokrasi memerlukan pers yang bebas, kekuatan masyarakat sipil, serta pendidikan politik yang baik. Ia juga menekankan perlunya kehidupan demokrasi yang sehat bagi seluruh warga negara.
“Demokrasi memerlukan pers yang bebas, memerlukan kekuatan masyarakat sipil, memerlukan pendidikan politik yang baik dan kehidupan demokrasi yang sehat, serta hukum yang betul-betul berkeadilan, hukum yang tidak tebang pilih,” ujar Hasto.
Penegasan itu memperlihatkan bahwa peringatan Kudatuli tidak semata-mata diarahkan untuk mengenang peristiwa masa lalu. Acara tersebut juga menjadi ruang untuk kembali membicarakan penghormatan terhadap hak warga dan penguatan demokrasi.
Beritasatu melaporkan pameran Meretas Jalan Demokrasi memuat sejarah serta arsip foto yang berkaitan dengan perjalanan peristiwa tersebut. Kehadiran arsip itu memberi kesempatan kepada pengunjung untuk melihat kembali konteks sejarah yang diperingati.
Bagi PDIP, peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat salah satu bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pada saat yang sama, pesan Megawati menegaskan kembali tuntutan atas hukum yang adil dan setara bagi seluruh warga negara.
