Masih Swasta, Danantara Siapkan Jalur Ekspor Tiga Komoditas Strategis

Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia masih menjadi sorotan karena perusahaan ini belum berstatus BUMN, meski perannya sudah disiapkan untuk masuk ke jantung perdagangan komoditas ekspor. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan status hukum DSI masih perusahaan swasta nasional dan tercatat di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Rosan juga menyebut perubahan status itu akan ditempuh agar DSI bisa menjalankan pengendalian ekspor komoditas tertentu. Ia mengatakan entitas tersebut akan segera menjadi BUMN, seiring kebutuhan membangun mekanisme ekspor yang lebih terarah untuk komoditas strategis.

Disiapkan jadi penghubung ekspor

Pada tahap awal, DSI dirancang sebagai perantara ekspor untuk tiga komoditas utama. Tiga komoditas itu adalah minyak kelapa sawit mentah atau CPO, batu bara, dan paduan logam.

Fungsi perusahaan ini tidak hanya sebatas mempertemukan pelaku usaha dalam negeri dengan pembeli asing. DSI juga diminta menerima laporan ekspor dari eksportir agar data pasar bisa diselaraskan dengan transaksi yang benar-benar terjadi.

Rosan menjelaskan bahwa laporan itu harus disusun secara komprehensif terlebih dahulu. Langkah ini ditujukan untuk memastikan harga jual yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi pasar.

Masih swasta nasional di tahap awal

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang beredar di media sosial, DSI dibentuk pada 18 Mei 2026. Data itu menunjukkan perusahaan tersebut masih berkategori swasta nasional pada fase awal pembentukannya.

Pembentukan DSI menandai langkah BPI Danantara dalam menyiapkan entitas yang kelak menjadi makelar ekspor komoditas. Dalam skema ini, DSI akan berperan sebagai penghubung antara perusahaan komoditas di dalam negeri dan penjual asing.

Modal dan kepemilikan masih berada di ekosistem Danantara

Data AHU yang beredar juga memuat rincian modal dasar perusahaan. Untuk Seri A, modal dasar tercatat Rp 99.750.000 dengan harga per lembar saham Rp 250.000 dan jumlah lembar saham 399.

Untuk Seri B, modal dasar tercatat Rp 250.000 dengan harga per lembar saham Rp 250.000. Sementara itu, modal yang ditempatkan untuk Seri A tercatat Rp 24.750.000 dengan harga saham per lembar Rp 250.000 dan jumlah saham 99.

Danantara juga tercatat menyetor modal senilai Rp 25.000.000 dalam bentuk uang kepada DSI. Dari sisi kepemilikan, mayoritas saham Seri A dipegang oleh PT Danantara Investment Management atau DIM yang dipimpin Pandu Sjahrir dengan jumlah saham 99.

Saham Seri B sebesar 1 persen dipegang oleh PT Danantara Mitra Sinergi. Komposisi ini menunjukkan kendali awal perusahaan masih berada di ekosistem Danantara sebelum status dan fungsi hukumnya berubah sesuai rencana.

Struktur pengurus dibuat ramping

Struktur pengurus DSI disebut sangat ramping dengan hanya satu komisaris dan satu direksi. Jabatan direktur diisi Luke Thomas Mahony, sedangkan komisaris dijabat Harold Jonathan Dharma TJ.

Susunan itu memperlihatkan bahwa DSI masih berada pada tahap awal pengorganisasian. Di saat yang sama, peran perusahaan ini sudah disiapkan untuk menangani pengendalian ekspor komoditas strategis melalui mekanisme pelaporan dan penyelarasan data pasar.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button