Kasus penyekapan yang menimpa perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kini memunculkan kondisi medis yang sangat serius. Korban yang diduga disekap selama tiga tahun masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Perhatian publik juga tertuju pada langkah Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang turun langsung memantau penanganan kasus ini. Kepala Kanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail, menyebut pihaknya sudah mengunjungi korban pada Jumat (19/6/2026) untuk melihat kondisi medis dan kebutuhan perlindungan yang harus segera dipenuhi.
Mata kanan harus diangkat
Hasbullah mengatakan korban mengalami luka serius di banyak bagian tubuh. Salah satu tindakan medis yang harus dijalani adalah operasi pengangkatan mata kanan akibat infeksi berat.
Tim medis juga membersihkan infeksi yang disebut telah menyebar hingga ke bagian kepala korban. Di bagian lain tubuh, korban mengalami luka robek pada mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, serta memiliki banyak bekas luka dan sundutan rokok.
Kondisi itu membuat perawatan korban harus dilakukan secara intensif untuk waktu yang belum disebutkan. Kanwil HAM Jabar menilai luka yang dialami korban menunjukkan dampak kekerasan yang sangat serius.
Dokumen kependudukan jadi hambatan
Selain luka fisik, korban juga menghadapi kendala administratif yang menghambat akses layanan kesehatan. Hasbullah mengatakan seluruh dokumen kependudukan korban dikuasai oleh terduga pelaku.
Situasi itu membuat pengobatan korban belum bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Karena itu, UPTD DP3AKB Jawa Barat telah mengupayakan agar biaya perawatan korban dapat ditanggung melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Kanwil HAM Jabar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan DP3AKB Jawa Barat dan LPSK. Langkah ini ditempuh untuk memastikan korban tetap mendapat perlindungan sekaligus akses perawatan yang dibutuhkan selama proses pemulihan.
Source: bandung.kompas.com






