Laporan warga lewat Hotline 110 menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik prostitusi daring terselubung di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Dari aduan yang masuk, polisi bergerak cepat ke sebuah penginapan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKB Fauzan Arianto menyebut laporan itu awalnya diterima operator Call Center 110 Polres Kutim. Informasi yang masuk melalui percakapan digital kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Sangkulirang tanpa menunggu lama.
Respons cepat dari aduan warga
Kasus ini memperlihatkan bagaimana saluran darurat 110 dipakai warga untuk melaporkan aktivitas yang dianggap meresahkan. Fauzan menegaskan keberanian masyarakat menyampaikan informasi menjadi dasar penting bagi aparat untuk menelusuri dugaan aktivitas ilegal.
Di lapangan, petugas menemukan indikasi praktik prostitusi online yang sudah berjalan dan memanfaatkan aplikasi percakapan digital. Pola itu membuat transaksi terlihat terselubung, namun tetap bisa ditelusuri melalui laporan masyarakat dan penyelidikan cepat.
Dua perempuan diamankan polisi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Pemeriksaan awal menunjukkan keduanya berasal dari Sumatera Utara dan datang ke Kutai Timur untuk mencari penghasilan lewat aktivitas tersebut.
Petugas juga mendapati bahwa para pelaku memanfaatkan satu akun aplikasi percakapan untuk menjaring pelanggan. Setelah calon pelanggan terhubung, transaksi dilakukan langsung di tempat pertemuan dengan pembayaran tunai.
Aktivitas berpindah-pindah di Kutim
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan praktik serupa tidak hanya terjadi di satu titik. Aktivitas itu disebut berpindah-pindah di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terhenti di Sangkulirang.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang yang diamankan meliputi alat kontrasepsi, cairan pelumas, uang hasil transaksi tunai, dan ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi online.
Penyelidikan masih berlanjut
Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan proses penyelidikan belum selesai. Pihaknya masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Fauzan mengapresiasi warga yang berani melapor dan meminta masyarakat Kutai Timur tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Ia menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat.
Kasus ini menempatkan Hotline 110 sebagai jalur komunikasi yang efektif antara warga dan polisi saat menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar. Dari satu laporan warga, aparat berhasil membuka praktik prostitusi daring yang selama ini bergerak secara tertutup dan berpindah tempat.
Source: mediaindonesia.com






