Kasus dugaan penipuan pengajuan titik operasional dapur SPPG di Kota Lubuk Linggau kini resmi masuk ke ranah kepolisian. Seorang perempuan warga Lubuk Linggau melapor ke Polres Lubuk Linggau setelah merasa uang yang diserahkan untuk pengurusan titik dapur justru tak berujung pada kejelasan.
Yang membuat perkara ini menonjol adalah janji lokasi operasional yang disebut akan keluar, namun tak kunjung terealisasi setelah uang yang disebut sebagai syarat administrasi sudah diserahkan. Nilai uang yang disebut berpindah tangan pun bukan kecil, melainkan puluhan juta rupiah.
Janji titik dapur yang tak kunjung keluar
Informasi yang beredar menyebutkan, pelapor awalnya berniat menjalankan bisnis SPPG. Dalam proses itu, ia bertemu dengan seseorang yang diduga bisa membantu mengurus penentuan titik SPPG, lalu dijanjikan titik dapur di Kabupaten Musi Rawas.
Setelah kesepakatan tercapai, pelapor diduga diminta menyerahkan uang untuk administrasi penentuan titik dapur. Namun, titik yang dijanjikan tidak pernah keluar dan persoalan itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polres Lubuk Linggau mulai memeriksa perkara
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Ia juga menyebut perkara itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polres Lubuk Linggau telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Menurut AKP Kurniawan Azwar, saat ini terlapor dalam perkara tersebut baru satu orang.
Fokus penyelidikan pada proses pengurusan titik
Kasus ini ikut menyorot proses pengurusan titik dapur SPPG yang diduga menjadi celah penipuan. Janji lokasi di Kabupaten Musi Rawas dan permintaan uang untuk administrasi menjadi inti persoalan yang kini ditelusuri penyidik.
Hingga kini, belum ada penjelasan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status perkara. Di sisi lain, belum ada kepastian dari pihak terkait mengenai apakah proses pengurusan titik tersebut memang resmi atau tidak.







