Lamborghini Bos Tambang Disembunyikan di Gang, Kuncinya Dibuang ke Parit

Kejaksaan Agung menemukan cara yang mencolok untuk menyamarkan aset milik bos tambang yang terseret dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat. Salah satu yang disita adalah Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah yang disembunyikan di sebuah gang, sementara kuncinya dibuang ke parit.

Pengungkapan itu menambah sorotan pada perkara PT QSS, perusahaan tambang bauksit yang disebut diakuisisi oleh Sudianto alias Aseng bersama tersangka YA. Dari sana, penyidik menelusuri aktivitas penambangan yang diduga dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan, meski PT QSS memiliki izin resmi di wilayah tertentu.

Dokumen resmi dipakai untuk menjual hasil tambang

Kejagung menyebut hasil tambang yang diduga ilegal itu kemudian dijual dan diekspor dengan memakai dokumen resmi milik PT QSS. Dokumen yang digunakan mencakup IUP-OP, rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB, serta rekomendasi persetujuan ekspor atas nama perusahaan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kegiatan penambangan bauksit tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS. Namun, bauksit yang diperoleh dari luar wilayah itu tetap dijual seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.

Anang juga mengungkap dugaan suap dalam pengurusan dokumen tersebut. Tersangka IA disebut berkomunikasi dan memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara HSFD, yang menjabat analis di Kementerian ESDM.

Lima tersangka sudah ditetapkan

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS, YA selaku komisaris PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS dan direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku direktur PT QSS.

Penyidik juga bergerak untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rentang 11-16 Juni 2026 di wilayah hukum Kalbar.

Aset mewah disembunyikan di gang

Dalam operasi itu, penyidik menemukan aset milik tersangka SDT alias Aseng, termasuk beberapa kendaraan. Salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang, sementara kunci mobilnya dibuang ke parit untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, mobil merah itu terlihat diparkir di pinggir jalan salah satu gang di wilayah Kalbar. Mobil tersebut juga tampak ditutup kain merah sebelum akhirnya diamankan penyidik.

Setelah disita, mobil mewah itu langsung dibawa ke Jakarta. Kini kendaraan tersebut sudah dipasangi garis pembatas dan segel resmi oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

Aset lain ikut diamankan

Selain Lamborghini, penyidik menyita 46 unit dump truck dan belasan alat berat operasional pertambangan. Kejagung juga mengamankan empat kaveling tanah beserta bangunan di atasnya, serta dua kaveling tanah kosong yang semuanya berada di Pontianak.

Langkah penyitaan ini menunjukkan penelusuran aset terus berjalan seiring penyidikan perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS. Dengan temuan kendaraan mewah yang disembunyikan di gang, penyidik kini mengaitkan aset-aset itu dengan upaya pemulihan kerugian negara.

Aset yang DisitaJumlahKeterangan
Lamborghini Huracan1 unitTahun 2022, warna merah, disembunyikan di gang
Dump truck46 unitDigunakan sebagai aset operasional pertambangan
Alat beratBelasan unitPeralatan operasional pertambangan
Kaveling tanah dan bangunan4 kavelingBersama bangunan di atasnya di Pontianak
Kaveling tanah kosong2 kavelingBerada di Pontianak
Source: news.detik.com

Terkait