Kulit Melepuh, Punggung Penuh Bekas di Daycare Little Aresha, Jejak Luka Anak Mulai Terbaca

Pola luka pada anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, mulai terbaca dari pemeriksaan awal. Temuan itu menunjukkan cedera yang beragam, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di punggung dan bibir.

Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut mencapai 103 anak. Dari jumlah itu, 53 anak sudah terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal berdasarkan catatan Polresta Yogyakarta.

Hasil pemeriksaan medis memunculkan dugaan lebih luas

Selain luka pada tubuh, pemeriksaan awal juga menemukan kondisi kesehatan lain yang memperkuat kekhawatiran publik. Mayoritas korban disebut terkonfirmasi mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru.

Temuan itu membuat penyidik menduga para anak tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Ada indikasi bahwa pengasuhan yang mereka terima juga tidak layak, termasuk dugaan pembiaran saat anak mengalami kondisi tertentu seperti muntah.

Laporan dari mantan karyawan membuka penyelidikan

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan penggerebekan pada Jumat sore, 24 April, berawal dari laporan mantan karyawan daycare. Laporan itu muncul setelah saksi melihat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Eva Guna Pandia, dikutip dari portal resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait.

Kompol Rizky Adrian menambahkan, usia para korban sangat muda dan masuk kategori rentan. Korban diketahui mencakup bayi usia 0 hingga 3 bulan sampai balita di bawah 2 tahun.

Kondisi ruang penampungan ikut jadi sorotan

Selain dugaan kekerasan, polisi juga menyoroti kondisi tempat penampungan anak di daycare tersebut. Tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi disebut dipaksakan untuk menampung sekitar 20 anak di masing-masing ruangan.

Kondisi itu membuat pengasuhan tidak berjalan semestinya. Polisi menyebut sebagian anak ditelantarkan begitu saja, sementara ada pula yang diikat pada kaki dan tangan.

Kompol Rizky Adrian juga mengungkap ada anak yang muntah namun tidak segera dibersihkan. Temuan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang masih terus berlangsung.

Daycare disebut tidak memiliki izin

Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyampaikan bahwa Little Aresha tidak tercatat memiliki izin. Menurut dia, perizinan lembaga itu tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan.

Status tersebut menambah sorotan terhadap pengelolaan daycare yang kini menjadi objek penyelidikan. Pemerintah daerah pun memusatkan perhatian pada perlindungan anak-anak yang diduga menjadi korban.

Pendataan seluruh anak dan orang tua dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan lebih tertib. UPTD PPA turut disiapkan untuk memberi pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi keluarga korban.

Operasional dihentikan, penyidikan masih berjalan

Hingga kini, area depan Little Aresha sudah dipasangi garis polisi dan seluruh kegiatan operasional dihentikan. Polisi juga masih memeriksa para terlapor secara maraton untuk mendalami dugaan kekerasan yang disebut telah berlangsung lama.

Keterangan penyidik menyebut dugaan praktik itu dinilai bisa terjadi karena masa kerja pengasuh lebih dari satu tahun. Dengan temuan luka fisik, kondisi ruang yang sempit, serta status lembaga yang tidak berizin, penyelidikan masih difokuskan untuk mengungkap pola pengasuhan yang dialami para anak selama berada di daycare tersebut.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button