KPK akan memeriksa anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam waktu dekat sebagai saksi dalam dugaan suap yang terkait temuan BPK atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah itu menjadi kelanjutan dari rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang sebelumnya sudah dilakukan penyidik.
Perhatian kini tertuju pada sejauh mana keterkaitan Bobby dengan dugaan pengondisian hasil audit BPK. KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi petunjuk awal yang didapat dari saksi, tersangka, dan barang bukti elektronik yang disita dari rumah Bobby di Cipete, Jakarta Selatan.
Penyidik telusuri kemungkinan peran pihak lain
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang punya peran signifikan dalam konstruksi perkara ini. Menurut dia, keterangan para saksi dan tersangka memberi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Bobby.
Budi juga menegaskan detail petunjuk tersebut belum bisa dibuka karena masih menjadi materi penyidikan. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah Bobby menjadi bagian dari upaya menelusuri lebih lanjut dugaan pengondisian temuan audit BPK.
Dokumen yang disita dan arah penyidikan
Selain penggeledahan di rumah Bobby, KPK juga lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian, serta dokumen terkait upaya mengubah kembali hasil temuan setelah tangkap tangan KPK.
Penelusuran juga mengarah pada dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan tersebut. KPK masih memetakan apakah rangkaian dokumen dan petunjuk itu menunjukkan keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka yang sudah ditahan.
| Lokasi atau objek | Tindakan KPK | Relevansi |
|---|---|---|
| Rumah Bobby di Cipete | Penyitaan Barang Bukti Elektronik | Diduga terkait perkara |
| Kantor BPK Sumatera Selatan | Penggeledahan dan penyitaan dokumen | Menelusuri perubahan hasil audit |
Lima tersangka sudah diproses
KPK sejauh ini telah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan negara. Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dan Fika.
Dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta. KPK juga menyatakan akan mendalami hubungan Angga dengan Bobby dalam pengembangan perkara ini.
Kasus ini membuat dugaan pengondisian temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim semakin disorot. Dengan pemeriksaan Bobby yang segera dijadwalkan, penyidik tampak terus memperluas penelusuran untuk memetakan peran pihak-pihak lain di luar lima tersangka yang sudah ditahan.
Source: www.cnnindonesia.com






