
Pemerintah Kabupaten Tulungagung meminta seluruh pejabat dan pegawai tetap berada di wilayah kabupaten selama proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi masih berjalan. Arahan itu disampaikan Pelaksana tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai tindak lanjut dari permintaan KPK agar pemeriksaan berlangsung lancar.
Baharudin menegaskan, seluruh aparatur diminta siaga dan mudah dihubungi jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan oleh penyidik. Pembatasan mobilitas ini diterapkan karena proses hukum masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Arahan KPK untuk tetap siaga
Baharudin menyampaikan bahwa pesan dari KPK cukup jelas, yakni para pegawai tidak boleh ke luar kota selama penyidikan berlangsung. Pernyataan itu ia sampaikan di Surabaya, Minggu (19/4), saat menegaskan bahwa pemerintah daerah mengikuti arahan penyidik.
Langkah ini dimaksudkan agar proses pemeriksaan tidak terhambat oleh absennya pihak-pihak yang diperlukan keterangannya. Dengan tetap berada di Tulungagung, para pejabat dan staf bisa segera dipanggil bila dibutuhkan dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Masih ada pengecualian untuk keadaan mendesak
Meski ada pembatasan umum, pejabat daerah tetap dapat meninggalkan Tulungagung jika memang ada keperluan yang sangat mendesak. Namun, keberangkatan seperti itu tidak bisa dilakukan bebas karena harus mendapat izin terlebih dahulu.
Baharudin memberi contoh kebutuhan penting seperti undangan ke pusat atau urusan lain yang tidak bisa ditunda. Dalam kondisi seperti itu, pejabat tetap wajib melapor dan meminta persetujuan agar tetap sejalan dengan arahan yang berlaku.
Aktivitas pemerintahan ikut bergeser sementara
Baharudin juga menyebut cukup banyak staf Pemkab Tulungagung telah dimintai keterangan oleh KPK di Pendopo Kabupaten. Pemerintah daerah, kata dia, memilih mempersilakan seluruh proses itu berjalan agar penyidikan tidak menemui hambatan.
Karena pendopo masih digunakan untuk pemeriksaan, kegiatan pemerintahan sementara dipusatkan di kantor Sekretariat Pemkab Tulungagung. Penyesuaian ini dilakukan agar koordinasi internal dan layanan pemerintahan tetap berjalan meski proses hukum masih berlangsung di beberapa lokasi.
Situasi tersebut membuat jajaran Pemkab harus menjaga kesiapsiagaan lebih tinggi dari biasanya. Seluruh perangkat daerah diminta tetap berada dalam jangkauan agar proses pemeriksaan yang dilakukan KPK dapat terus berjalan tanpa gangguan administratif maupun koordinatif.
Fokus pada kelancaran proses hukum
Pemerintah daerah mengambil sikap hati-hati dengan menempatkan kelancaran penyidikan sebagai prioritas. Dalam konteks ini, pembatasan pergerakan pejabat bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Arahan untuk tetap berada di daerah menunjukkan bahwa Pemkab Tulungagung ingin memastikan setiap pejabat yang diperlukan bisa segera hadir jika diminta. Di saat yang sama, aktivitas pemerintahan tetap diupayakan berjalan melalui penyesuaian lokasi kerja dan koordinasi di tingkat sekretariat.
Dengan kondisi penyidikan yang masih berlangsung, pejabat Pemkab Tulungagung diminta terus siaga, mematuhi izin perjalanan bila harus keluar daerah, dan menjaga agar pelayanan pemerintahan tidak terganggu selama proses pemeriksaan KPK berjalan.
Source: mediaindonesia.com




