Kortas Tipidkor Sapu Tiga Lokasi, 3 Kontainer Dokumen Kasus Pabrik Gula Dibawa ke Jakarta

Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri memunculkan temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo. Dari tiga lokasi yang diperiksa, penyidik membawa tiga kontainer dokumen dan sejumlah perangkat elektronik ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.

Langkah itu menandai bahwa penyidik sedang mendalami alur kerja, komunikasi, dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait dalam proyek Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning atau EPCC di lingkungan PTPN XI. Barang bukti dalam jumlah besar dinilai bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Penggeledahan Berlangsung Sekitar Sembilan Jam

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menyebut penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam. Setelah seluruh tindakan selesai, barang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk mendukung pendalaman perkara.

Menurut Ahmad, penyidik mengamankan tiga kontainer dokumen, satu PC atau CPU, dan satu laptop. Seluruh barang itu diposisikan sebagai bahan penting untuk menelusuri konstruksi perkara secara lebih utuh.

Tiga Titik yang Disasar Penyidik

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang berkaitan dengan pihak-pihak dalam perkara tersebut. Lokasi pertama berada di Kantor atau Gedung PT Wijaya Karya di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur.

Dua lokasi lain berada di Jawa Timur, yakni rumah berinisial TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, serta Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya. Penyidik juga mendatangi PT Barata Indonesia di Gresik, Jawa Timur.

Fokus Penyidik pada Dokumen dan Perangkat Elektronik

Dokumen yang disita diduga memuat petunjuk penting terkait alur proyek dan hubungan kerja antar pihak yang terlibat. Perangkat elektronik yang ikut diamankan juga akan diperiksa untuk menelusuri komunikasi serta jejak aktivitas yang relevan dengan perkara.

Hasil analisis barang bukti itu akan dipakai untuk memperkuat penyidikan dan mendukung pencarian pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dengan jumlah dokumen yang begitu besar, penyidik memiliki bahan tambahan untuk menyusun gambaran perkara secara lebih rinci.

TD Sudah Diperiksa Sebelumnya

Dalam penanganan perkara ini, Direktur Utama PT Multinas Indonesia berinisial TD juga telah diperiksa sebelumnya. Ahmad menyebut pemeriksaan itu dilakukan sebelum penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

Kortastipidkor Polri menegaskan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidikan Disebut Profesional dan Akuntabel

Ahmad memastikan seluruh rangkaian tindakan penyidikan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan proses itu mengikuti prinsip yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional, dan nonintervensi.

Kasus yang ditangani Kortastipidkor Polri berpusat pada dugaan korupsi proyek EPCC pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo di lingkungan PTPN XI. Dengan penyitaan dokumen dalam jumlah besar, penyidik kini memiliki bahan tambahan untuk memperdalam konstruksi perkara dan menelusuri pihak yang diduga terlibat.

Source: www.viva.co.id

Terkait