Kontak Erat Hantavirus Di Jakarta Negatif, Kemenkes Tetap Siaga Hadapi Klaster Kapal Pesiar

Kementerian Kesehatan memastikan seorang warga negara asing di Jakarta yang sempat menjadi kontak erat kasus hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif. Meski hasil laboratorium melegakan, Kemenkes tetap menjaga kewaspadaan karena kasus itu terkait klaster global yang dilaporkan WHO.

Respons cepat langsung dilakukan setelah notifikasi internasional diterima dari International Health Regulation Inggris pada 7 Mei malam. Koordinasi awal berlangsung pada pukul 21.55 WIB, lalu pemeriksaan lapangan dimulai keesokan harinya untuk menilai potensi penularan sejak dini.

Pemeriksaan kontak erat di Jakarta

Kasus ini bermula dari dua kasus konfirmasi di kapal pesiar MV Hondius. Salah satunya dilaporkan meninggal setelah perjalanan dari St. Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan.

Kontak erat di Jakarta sempat berada dalam satu penerbangan dan satu penginapan dengan kasus kedua selama perjalanan lintas negara. WNA yang diperiksa adalah laki-laki berusia 60 tahun, tinggal di Jakarta Pusat, dan bekerja di perusahaan asing.

Meski tidak menunjukkan gejala, ia memiliki riwayat hipertensi tidak terkontrol dan kebiasaan vaping. Karena itu, Kemenkes menempatkannya dalam pengawasan medis yang lebih ketat.

Kementerian Kesehatan kemudian memeriksa berbagai spesimen, mulai dari serum, urin, saliva, usap tenggorok, hingga darah lengkap. Seluruh hasil, termasuk tes PCR, menunjukkan negatif hantavirus.

“Seluruh sampel yang diperiksa, baik PCR maupun spesimen lainnya, hasilnya negatif hantavirus,” kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.

Riwayat perjalanan dan tindak lanjut pengawasan

Hasil penelusuran epidemiologi menunjukkan WNA itu sempat bepergian ke beberapa lokasi di Amerika Selatan sebelum naik kapal MV Hondius. Perjalanan tersebut mencakup Argentina dan St. Helena sebelum ia kembali ke Indonesia pada akhir April 2026.

Setelah notifikasi dari Inggris diterima, Kemenkes langsung melakukan isolasi, pemantauan, dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Pihak yang terlibat antara lain WHO, RSPI Sulianti Saroso, BBLK Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Pasien saat ini masih berada dalam pengawasan medis, tetapi kondisinya disebut stabil. Meski hasil pemeriksaan negatif, pemantauan tetap berjalan untuk memastikan tidak ada perkembangan yang mengarah pada infeksi.

Klaster global yang tetap diwaspadai

Kemenkes menilai kewaspadaan tetap diperlukan karena kasus di kapal pesiar tersebut termasuk klaster global yang dilaporkan WHO. Andi menyebut ada tiga kematian dari klaster itu dengan case fatality rate mencapai 37,5 persen.

Kasus di MV Hondius merupakan bagian dari klaster penyakit pernapasan akut yang kemudian teridentifikasi sebagai Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS dari strain Andes. Virus ini dikenal dapat menimbulkan penyakit berat dan berkaitan dengan paparan rodensia atau tikus.

Di Indonesia, Kemenkes menegaskan belum pernah ada laporan penularan HPS dari tikus ke manusia. Yang pernah tercatat hanya infeksi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS dalam jumlah terbatas sejak 1991.

Penguatan pengawasan di pintu masuk negara

Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah memperkuat sistem surveilans penyakit infeksi emerging. Langkah itu mencakup pemeriksaan di pintu masuk negara, penggunaan thermal scanner, serta pemanfaatan aplikasi All Indonesia untuk pelaku perjalanan internasional.

Pengawasan juga diperluas melalui 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan di seluruh Indonesia dan penguatan deteksi di 21 rumah sakit rujukan nasional. Kemenkes juga terus memantau faktor risiko pada hewan pembawa penyakit, melakukan penyelidikan epidemiologi, serta menjaga pelaporan dan sistem peringatan dini agar kesiapsiagaan nasional tetap terjaga.

Source: lifestyle.bisnis.com

Terkait