Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Sabtu (11/7/2026) pukul 12.30 WIB untuk membahas perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi sektor batu bara. Rapat ini diperkirakan menjadi sorotan karena nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut terseret dalam pembahasan publik.
Di tengah perhatian yang makin besar, Kejaksaan Agung menegaskan Febrie Adriansyah masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Lembaga itu juga membantah kabar yang menyebut ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penggeledahan di 13 lokasi ikut memperlebar perhatian
Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Delapan di antaranya diduga menjadi tempat penyimpanan uang tunai, emas batangan, dokumen transaksi, dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.
| Lokasi | Temuan Utama | Detail |
|---|---|---|
| Rumah di Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor | Emas batangan, uang tunai, barang lain | 74 kilogram emas batangan, US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, dua bingkai foto keluarga |
| Koin Money Changer | Uang tunai berbagai mata uang | Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, dan mata uang lain |
| Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan | Uang tunai | 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, Rp 259,15 juta |
| Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan | Uang tunai | Rp 520 juta dan US$ 113.000 |
Lokasi penggeledahan itu tersebar di Cipete, Sentul, sejumlah kantor perusahaan, hingga gerai money changer. Dari rangkaian penyisiran tersebut, penyidik mengamankan beragam barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Di Koin Money Changer, uang yang disita tidak hanya berupa rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan riyal Saudi. Penyidik juga mengamankan baht Thailand, lira Turki, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, rupee India, dirham Uni Emirat Arab, won Korea Selatan, poundsterling Inggris, dolar Brunei, dolar Vietnam, hingga dolar Selandia Baru.
Sementara itu, di Kafe de’Clan penyitaan mencakup uang tunai dalam dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Di rumah kawasan Cilandak, penyidik menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar AS.
Komisi III DPR diperkirakan akan meminta penjelasan lebih terang mengenai perkembangan penanganan perkara dalam rapat khusus tersebut. Di saat yang sama, Kejaksaan Agung tetap menegaskan Febrie Adriansyah belum mundur dan masih menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus.
Source: www.beritasatu.com






