Komisi I DPR Bela Pengerahan TNI-Komcad di Demo Mahasiswa, Batas Hukumnya Disorot

Author: Cung Media

Pelibatan TNI dan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan demo mahasiswa di Jakarta memunculkan perdebatan baru soal batas kewenangan aparat. Di satu sisi, Komisi I DPR RI menilai koordinasi dengan Polri bisa diperlukan untuk menjaga stabilitas, tetapi di sisi lain koalisi masyarakat sipil menyebut pengerahan itu melampaui batas yang semestinya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa TNI dan Komcad adalah bagian penting dari sistem pertahanan negara. Ia menilai keduanya tidak hanya relevan saat ancaman datang di garis depan, tetapi juga bisa ikut mendukung rasa aman ketika situasi dinilai membutuhkan penguatan stabilitas.

TNI dan Komcad dalam kerangka pertahanan

Menurut Dave, TNI memiliki mandat utama menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, ia menilai peran itu tetap bisa bersinggungan dengan kebutuhan menjaga keamanan negara ketika stabilitas nasional harus diperkuat.

Ia juga menjelaskan bahwa Komcad dibentuk sebagai bagian dari Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata. Dalam pandangannya, Komcad disiapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan bangsa menghadapi potensi ancaman strategis.

Dave menegaskan bahwa keberadaan TNI dan Komcad harus dipahami dalam kerangka pertahanan semesta. Karena itu, ia memandang peran keduanya tidak berhenti pada aspek militer, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ketertiban umum.

Koordinasi dengan Polri dinilai dimungkinkan

Dave mengakui bahwa pengamanan demonstrasi pada dasarnya merupakan ranah kepolisian sebagai penegak hukum. Meski begitu, ia menilai koordinasi antara aparat pertahanan dan aparat keamanan tetap dimungkinkan agar situasi di lapangan terkendali.

Ia memberi catatan bahwa setiap pengerahan kekuatan harus dilakukan secara terukur dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Menurutnya, langkah apa pun tetap harus menghormati hak-hak sipil dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Yang terpenting, setiap langkah harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Dave. Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat pertahanan dan penegak hukum menjadi kunci stabilitas nasional.

Komisi I DPR akan mengawasi

Politisi Partai Golkar itu juga memastikan Komisi I DPR RI akan terus memantau penggunaan kekuatan pertahanan. Pengawasan itu dilakukan agar kebijakan yang melibatkan TNI dan Komcad tidak menyimpang dari mandat konstitusi.

Dave menegaskan bahwa Komisi I berkewajiban memastikan kebijakan pertahanan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menyebut pengawasan parlemen penting agar penggunaan kekuatan negara selalu berjalan sesuai amanat konstitusi.

Kritik dari koalisi masyarakat sipil

Koalisi masyarakat sipil lebih dulu mengkritik pengerahan TNI dan Komcad yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta. Perwakilan koalisi, Bhatara Ibnu Reza dari Democratic Judicial Reform atau De Jure, menilai langkah itu keliru.

Ia menyebut mobilisasi militer semestinya menjadi pilihan terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan keadaan. Menurut dia, Komcad dibentuk untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan, bukan untuk menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bhatara juga menyoroti pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil dalam penggunaan instrumen pertahanan. Ia menilai Komcad tidak boleh berubah menjadi alat yang bisa digerakkan sewaktu-waktu tanpa parameter yang jelas.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat itu memerintahkan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.

Di lapangan, personel polisi dan TNI tampak memblokade massa aksi menuju Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Situasi itu kemudian memicu perdebatan publik tentang batas penggunaan Komcad dan TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi di ruang demokrasi.

Source: www.suara.com
Terbaru