Registrasi SIM card dengan verifikasi wajah kini sudah dipakai 6,8 juta masyarakat. Angka itu menunjukkan adopsi awal yang cukup besar sejak uji coba dimulai pada Januari hingga kebijakan ini resmi diterapkan pada 1 Juli.
Komdigi mendorong penggunaan registrasi biometrik karena dinilai bisa memperkuat hubungan antara nomor seluler dan identitas pemilik yang sah. Pemerintah juga melihat skema ini sebagai salah satu cara menekan penyalahgunaan identitas, kejahatan siber, dan praktik judi online.
Kenapa Registrasi Wajah Didorong
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan data tersebut dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), seperti dikutip CNN Indonesia dari Detik. Ia menekankan bahwa sistem ini dibuat agar nomor-nomor yang beredar bisa dikenali milik siapa dengan cara yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, kebijakan ini juga lahir dari kekhawatiran atas kebocoran data yang terjadi dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir. Menurut Meutya, data yang bocor masih bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan digital hingga sekarang.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Jumlah registrasi biometrik | 6,8 juta masyarakat |
| Periode perhitungan | Januari hingga 1 Juli |
| Metode verifikasi | Pencocokan wajah |
| Basis data pembanding | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) |
Registrasi biometrik dilakukan lewat pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Berbeda dengan perbankan, operator seluler tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan.
Komdigi menilai langkah ini penting untuk memperkecil peluang penyalahgunaan identitas saat nomor HP baru diaktifkan. Karena itu, masyarakat diminta segera melakukan registrasi biometrik pada operator seluler masing-masing.
Aturan verifikasi wajah ini merupakan pengembangan dari skema registrasi sebelumnya yang hanya memakai NIK dan nomor kartu keluarga. Dengan tambahan biometrik, pemerintah ingin memperkuat identitas pelanggan seluler tanpa memberi ruang penyimpanan data wajah di operator.
Meutya menyebut NIK masyarakat berpotensi dipakai pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Karena itu, registrasi biometrik diposisikan sebagai lapisan pengamanan tambahan bagi nomor seluler yang beredar di masyarakat.
Source: www.cnnindonesia.com






