KI Sumenep Rangkul Kampus, Jalur Baru Memperluas Hak Atas Informasi Publik

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep memperluas langkah penguatan keterbukaan informasi publik dengan menggandeng perguruan tinggi di daerah. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ketua KI Sumenep Moh Rifai mengatakan kerja sama sudah mulai berjalan dengan dua kampus, yakni Universitas Bahaudin Mudhary atau UNIBA dan Universitas Annuqayah Guluk-Guluk. Dari delapan perguruan tinggi yang ada di Sumenep, enam kampus lain disebut akan menyusul setelah pertemuan lanjutan digelar.

Kampus jadi mitra strategis

KI Sumenep menilai kampus memiliki posisi penting dalam membangun budaya transparansi. Lingkungan akademik dianggap mampu menjadi ruang awal untuk menanamkan cara pandang bahwa informasi publik adalah hak warga, bukan sekadar data yang hanya dimiliki lembaga tertentu.

Rifai menyebut kerja sama ini tidak berhenti pada urusan administratif. Program yang disiapkan mencakup seminar, edukasi publik, dan penguatan kapasitas mahasiswa agar memahami regulasi sekaligus praktik keterbukaan informasi.

Literasi informasi diperkuat lewat mahasiswa

Mahasiswa menjadi salah satu sasaran utama dalam kolaborasi ini karena dinilai dekat dengan proses penyebaran pengetahuan. KI Sumenep berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan yang membawa nilai transparansi ke lingkungan yang lebih luas.

Berikut arah kerja sama yang tengah disiapkan:

  1. Penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi yang belum bergabung.
  2. Pelaksanaan seminar dan diskusi publik tentang hak atas informasi.
  3. Edukasi mahasiswa terkait regulasi keterbukaan informasi publik.
  4. Penguatan kapasitas kampus dalam praktik transparansi dan akuntabilitas.
  5. Penyebaran literasi informasi ke masyarakat melalui program bersama.

Pendekatan ini dinilai penting karena keterbukaan informasi perlu ditanamkan sejak dini. Dengan cara itu, generasi muda diharapkan terbiasa memandang transparansi sebagai bagian dari etika publik dan tata kelola yang sehat.

UNIBA dorong transparansi di dunia akademik

Rektor UNIBA Prof Rachmad Hidayat menyatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik, termasuk di perguruan tinggi. Ia menyebut materi tentang transparansi dan akuntabilitas mulai diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di kampus.

Menurut pihak kampus, kemitraan dengan KI Sumenep juga mendukung upaya mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga peka terhadap pentingnya transparansi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pandangan ini sejalan dengan kebutuhan daerah untuk membangun ekosistem informasi yang lebih terbuka.

Dampak jangka panjang bagi pelayanan publik

Kerja sama antara lembaga pengawas keterbukaan informasi dan perguruan tinggi dinilai bisa memberi dampak berkelanjutan. Kolaborasi semacam ini dapat membantu memperluas pemahaman warga tentang hak memperoleh informasi sekaligus memperkuat praktik akuntabilitas di institusi publik.

Di Sumenep, sinergi antara KI dan kampus membuka ruang baru bagi pendidikan publik yang lebih sistematis. Jika kolaborasi ini berjalan konsisten, budaya transparansi berpeluang tumbuh lebih kuat dari lingkungan kampus hingga ke masyarakat luas.

Source: jatim.antaranews.com

Terkait