Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam pejabat eselon II di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (14/7/2026). Pergeseran ini langsung mengisi sejumlah posisi strategis, termasuk Bappeda Jatim dan Dinas ESDM.
Pengangkatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan keputusan tersebut, formasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jawa Timur kembali diperbarui.
Enam posisi yang kini berganti tangan
| Nama | Jabatan Baru | Keterangan |
|---|---|---|
| R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M. | Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur | Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama |
| Dr. Iwan, S.Hut., M.M. | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur | Posisi perencanaan pembangunan daerah |
| Budi Raharjo, S.E., M.Si. | Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember Provinsi Jawa Timur | Koordinasi wilayah Jember |
| I Nyoman Gunadi, S.T., M.T. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur | Urusan sumber daya air |
| Arif Endro Utomo, S.T., M.T. | Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur | Bidang perumahan dan permukiman |
| Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si. | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur | Urusan energi dan mineral |
Perhatian paling besar tertuju pada Dr. Iwan yang kini memimpin Bappeda Jatim, serta Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman yang dipercaya memegang Dinas ESDM. Keduanya masuk dalam formasi baru yang diumumkan Pemprov Jawa Timur lewat pelantikan tersebut.
Selain dua jabatan itu, pengisian juga terjadi di Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Jember, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Cipta Karya. Enam nama yang dilantik kini resmi menempati posisi pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi.
