Kerugian Dugaan Kecurangan Pegawai Pos Indonesia Tembus Rp37,72 Miliar, Audit Diperketat

Potensi kerugian akibat dugaan kecurangan pegawai di tubuh PT Pos Indonesia (Persero) terus membesar. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, estimasinya sudah mencapai Rp37,72 miliar, naik dari minimal Rp34,48 miliar pada 31 Desember 2024.

Angka itu menambah tekanan bagi BUMN logistik dan layanan pos tersebut, yang juga sedang menghadapi pelemahan kinerja keuangan. Sejumlah kasus masih diproses melalui pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, sehingga nilai kerugian masih berpotensi berubah.

Sumber kerugian terbesar berasal dari Makassar

Catatan internal manajemen menunjukkan Regional 6 Makassar menjadi penyumbang kerugian terbesar dengan nilai Rp18,71 miliar. Di bawahnya ada Regional 1 Medan sebesar Rp9,52 miliar dan Regional 3 Bandung senilai Rp5,69 miliar per semester I-2025.

Di luar tiga wilayah itu, gabungan Regional 2 Jakarta, Regional 4 Semarang, Regional 5 Surabaya, dan Regional HO menyumbang sekitar Rp4 miliar. Dua entitas anak juga ikut terdampak, yakni PT Pos Logistik Indonesia sebesar Rp433,8 juta dan PT Pos Finansial Indonesia sebesar Rp216,58 juta.

Wilayah/EntitasNilai KerugianPeriode
Regional 6 MakassarRp18,71 miliarSemester I-2025
Regional 1 MedanRp9,52 miliarSemester I-2025
Regional 3 BandungRp5,69 miliarSemester I-2025
Gabungan Regional 2 Jakarta, Regional 4 Semarang, Regional 5 Surabaya, dan Regional HOsekitar Rp4 miliarSemester I-2025
PT Pos Logistik IndonesiaRp433,8 jutaSemester I-2025
PT Pos Finansial IndonesiaRp216,58 jutaSemester I-2025

Proses hukum masih berjalan

Dalam laporan keuangan, manajemen menyebut grup memiliki potensi kerugian signifikan akibat praktik kecurangan pegawai. Perusahaan menegaskan seluruh estimasi kerugian dan kasus terkait ditangani melalui jalur resmi penegakan hukum.

Sejumlah perkara masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidikan, sehingga hitungan yang tercatat belum final. Pos Indonesia juga belum menutup kemungkinan adanya perubahan angka setelah proses hukum berjalan tuntas.

Kinerja keuangan ikut tertekan

Di tengah persoalan itu, pendapatan Pos Indonesia turun menjadi Rp1,8 triliun per 30 Juni 2025 dari sebelumnya Rp2,74 triliun. Penurunan tersebut ikut menekan laba tahun berjalan menjadi Rp117,8 miliar dari Rp248,52 miliar pada periode pembanding.

Arus kas operasional juga tercatat negatif sebesar Rp677,52 miliar. Meski begitu, perseroan berhasil menekan beban pokok layanan menjadi Rp1,18 triliun dan mencatat total aset naik menjadi Rp18,91 triliun.

Liabilitas naik dan pengawasan diperketat

Kenaikan aset itu terjadi bersamaan dengan lonjakan liabilitas sebesar 31,72 persen menjadi Rp9,89 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan yang besar pada struktur keuangan perusahaan di tengah masalah tata kelola yang mencuat.

Situasi ini memicu langkah badan pengawas BUMN Danantara untuk melakukan audit investigasi mendalam. Langkah tersebut diambil setelah Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri pada Kamis (2/7/2026).

Rohan menyebut pihaknya menerima laporan dan menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan. Ia menegaskan seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak pengawas juga menyatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Mereka menegaskan tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan dan seluruh temuan akan diproses secara profesional, transparan, serta sesuai hukum.

Terkait