Kenaikan harga minyak mentah dunia tidak selalu langsung membuat harga BBM di SPBU melonjak dengan pola yang sama. International Energy Agency (IEA) menjelaskan bahwa hasil akhirnya sangat ditentukan oleh pajak, subsidi, struktur pasar domestik, dan campur tangan pemerintah di tiap negara.
Dalam analisis berjudul From Hormuz to the Pump: Why Oil Price Shocks Hit Consumers Differently, IEA menunjukkan bahwa guncangan energi global bisa terasa sangat berbeda di tingkat konsumen. Setelah perang di Timur Tengah pecah pada 28 Februari 2026, harga minyak sempat melompat tajam karena pasokan dari Selat Hormuz terganggu.
Guncangan dari Selat Hormuz
Selat Hormuz selama ini menjadi jalur sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia lewat laut. Ketika pasokan dari kawasan itu terganggu dan infrastruktur energi ikut menjadi sasaran serangan, pasar global menerima tekanan besar.
Harga minyak mentah sempat mendekati 150 dollar AS per barrel sebelum turun lagi, meski masih berada di atas level sebelum konflik yang sekitar 70 dollar AS per barrel. Namun, lonjakan itu tidak diterjemahkan dengan cara yang sama ke harga bensin, solar, dan avtur di setiap negara.
IEA mencatat harga produk olahan ikut naik pada Maret 2026, bahkan lebih besar dari kenaikan minyak mentah. Penyebabnya adalah margin pengolahan atau crack spread yang ikut melebar ketika pasar energi global terguncang.
Harga Minyak Turun, BBM Belum Tentu Ikut Turun
Meski harga minyak mentah kemudian turun setelah muncul optimisme atas kesepakatan sementara pada pertengahan Juni 2026, harga bensin dan diesel masih bertahan sekitar 30 persen lebih tinggi dibandingkan sebelum perang. Dampak paling besar terlihat pada diesel dan avtur karena hilangnya pasokan minyak mentah berat dari Timur Tengah.
IEA menilai hubungan antara harga bahan bakar internasional dan harga yang dibayar konsumen cenderung lebih kuat di negara maju. Di banyak negara berkembang, subsidi dan pengendalian harga membuat fluktuasi pasar global tidak langsung terasa di dompet masyarakat.
Peran Pajak dan Subsidi di Tiap Negara
Di negara maju, pemerintah lebih sering memakai instrumen perpajakan seperti cukai dan pajak pertambahan nilai. Karena itu, hubungan antara harga internasional dan harga eceran relatif tetap terjaga, meski pendekatannya berbeda-beda antarnegeri.
Setelah perang pecah, sejumlah pemerintah meluncurkan bantuan darurat untuk melindungi rumah tangga dan pelaku usaha dari lonjakan energi. Bentuknya beragam, mulai dari subsidi langsung, pemangkasan pajak bahan bakar, hingga penetapan batas harga atau price cap.
Perbandingan Respons Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa
| Wilayah/Negara | Pendekatan Utama | Dampak yang Disorot IEA |
|---|---|---|
| Amerika Serikat | Harga BBM mengikuti pasar dengan cepat | Korelasi grosir dan SPBU sekitar 97 persen pada Januari 2015–Februari 2026 |
| Jepang | Pengendalian harga dan subsidi | Harga bensin stabil di 169,5 yen per liter sepanjang Mei |
| Eropa | Penurunan tarif cukai | Korelasi sekitar 90 persen, tapi pengurangan pajak dinilai terbatas |
Amerika Serikat Lebih Cepat Meneruskan Harga Pasar
Di Amerika Serikat, perubahan harga internasional diteruskan ke harga BBM domestik lebih cepat dibandingkan negara maju lain. IEA menyebut cukai BBM di AS jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara OECD lainnya.
Selama Januari 2015 hingga Februari 2026, korelasi mingguan antara harga grosir dan harga di SPBU mencapai sekitar 97 persen, baik untuk bensin maupun diesel. Karena pemerintah AS tidak menerapkan intervensi darurat, harga eceran ikut naik lebih besar.
Hingga pertengahan Mei 2026, harga bensin dan diesel di SPBU AS tercatat naik sekitar 50 persen dibandingkan sebelum perang. Kondisi itu menunjukkan betapa cepatnya pasar Amerika Serikat meneruskan sinyal harga minyak ke konsumen.
Jepang Menahan Dampak Lewat Subsidi
Situasi berbeda terjadi di Jepang karena hubungan harga domestik dan harga internasional lebih lemah. Pemerintah menerapkan sistem pengendalian harga dan paket dukungan besar untuk meredam lonjakan energi.
Selama periode 2015-2026, korelasi harga BBM Jepang dengan pasar internasional rata-rata mencapai 83 persen untuk bensin dan 80 persen untuk diesel. Namun, hubungan itu melemah setelah pemerintah Jepang menyetujui paket dukungan senilai 800 miliar yen atau sekitar 5 miliar dollar AS bagi pemasok minyak pada Maret 2026.
Langkah tersebut membuat harga bensin di Jepang tetap stabil di kisaran 169,5 yen per liter sepanjang Mei. IEA juga mencatat bahwa walaupun harga bensin global dalam denominasi dollar AS pada Mei hampir sama seperti setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, pelemahan yen membuat harga internasional dalam mata uang Jepang sekitar 30 persen lebih tinggi.
Meski begitu, konsumen Jepang tetap membayar harga yang hampir sama seperti pada 2022 karena adanya subsidi pemerintah. Bagi IEA, ini menunjukkan betapa besar pengaruh subsidi terhadap harga yang benar-benar dibayar masyarakat.
Eropa Memilih Memangkas Pajak Bahan Bakar
Eropa berada di antara dua pendekatan tersebut. Rata-rata korelasi harga BBM dengan pasar internasional mencapai sekitar 90 persen untuk bensin maupun diesel, tetapi pemerintah di kawasan itu lebih banyak menurunkan tarif cukai bahan bakar.
Menurut IEA, hanya Polandia dan Spanyol yang memangkas tarif PPN untuk bahan bakar. Sebanyak 55 persen konsumsi bensin dan 63 persen konsumsi diesel di Eropa menikmati penurunan cukai dengan rata-rata sekitar 10 persen.
Namun, pemangkasan itu hanya mengimbangi sebagian kecil kenaikan harga BBM. IEA menyebut rata-rata pengurangan cukai hanya setara sekitar 3 persen dari harga eceran sebelum perang, sehingga dampaknya terhadap keterjangkauan harga maupun konsumsi bahan bakar relatif terbatas.
IEA juga menilai kebijakan tersebut menuai kritik karena dianggap tidak tepat sasaran, mengurangi sinyal harga pasar, dan menambah tekanan terhadap kondisi fiskal pemerintah. Di sisi lain, karena memberi manfaat langsung kepada masyarakat, kebijakan dukungan harga semacam itu berpotensi tetap dipertahankan meski harga minyak internasional mulai menurun.
Source: money.kompas.com






