Kemensos Permudah Cek Bansos Lewat NIK KTP, Desil DTSEN Kini Bisa Ditentukan Langsung

Kementerian Sosial kini membuat pengecekan bantuan sosial lebih sederhana dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP. Melalui cara ini, warga bisa memeriksa status bansos dan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN secara mandiri dengan proses verifikasi yang lebih singkat.

Penyederhanaan ini juga berdampak pada akses informasi untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT. Salah satu kolom yang sebelumnya harus diisi, yaitu alamat domisili, kini dipangkas sehingga pengecekan lewat ponsel menjadi lebih praktis.

Pengecekan bansos cukup lewat NIK KTP

Kemudahan akses ini menjadi perhatian karena banyak warga ingin memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan cukup memasukkan NIK, masyarakat tidak perlu lagi melewati proses input data tambahan yang sebelumnya membuat pengecekan terasa lebih panjang.

Warga dapat memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial atau Aplikasi Cek Bansos untuk melihat status secara mandiri. Saat registrasi akun, data yang dipakai juga NIK KTP, sehingga identitas bisa diverifikasi langsung melalui dokumen kependudukan yang sudah dimiliki.

Desil DTSEN menentukan kelompok penerima

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil, dan setiap desil mewakili 10 persen populasi keluarga nasional. Pembagian ini dipakai untuk membaca tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur dan menjadi dasar penentuan prioritas bantuan.

Menurut data Pusdatin Kesos, penilaian desil tidak berdiri pada satu indikator saja. Pemerintah mempertimbangkan aset, kualitas tempat tinggal, tingkat pendidikan, dan jumlah anggota keluarga untuk menyusun peringkat kesejahteraan tersebut.

Kelompok Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas penerima bantuan tunai dan pangan karena dinilai memiliki kondisi ekonomi paling rendah. Adapun Desil 5 berada pada kategori menengah bawah, sedangkan Desil 6 hingga Desil 10 tidak masuk sasaran prioritas bantuan rutin.

Pembaruan data dilakukan berkala

Pemerintah melakukan pembaruan data DTSEN secara berkala karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah. Perubahan pendapatan, jumlah tanggungan, dan situasi sosial lain di daerah masing-masing bisa memengaruhi posisi desil seseorang dalam sistem.

Karena itu, pengecekan mandiri menjadi penting agar warga dapat mengetahui status terkini yang tercatat pada sistem. Informasi ini juga membantu masyarakat memahami apakah namanya masih termasuk kelompok prioritas penerima bansos.

Besaran bantuan PKH dan BPNT

BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan dan sering disalurkan secara kolektif untuk tiga bulan dengan total Rp600.000. Skema ini membuat bantuan pangan diterima dalam satu tahap pencairan sesuai jadwal penyaluran.

Sementara itu, PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori anggota keluarga. Nilai tertinggi mencapai Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil atau nifas serta anak usia dini.

Rinciannya, ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini 0-6 tahun juga memperoleh nominal yang sama, yakni Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Untuk kategori lain, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun, sedangkan siswa SMP atau sederajat mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Dengan skema ini, PKH diarahkan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan tiap kelompok penerima.

Manfaat bagi warga dan penyaluran bantuan

Penyederhanaan pengecekan lewat NIK memberi ruang lebih besar bagi warga untuk memantau status bantuan tanpa proses yang berbelit. Di sisi lain, sistem desil DTSEN membuat penyaluran bansos lebih terarah karena pemerintah dapat menilai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan data sosial ekonomi.

Dengan akses yang lebih mudah, warga dapat mengecek apakah namanya masuk kelompok prioritas penerima PKH atau BPNT sekaligus memahami posisi desil ekonominya dalam DTSEN. Mekanisme ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya bergantung pada satu faktor, melainkan hasil pemeringkatan sosial ekonomi yang diperbarui secara berkala.

Terkait