Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada pekan kedua April setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinyatakan rampung. Langkah ini dipakai untuk memastikan bantuan mengalir ke warga yang paling membutuhkan dan tidak salah sasaran.
Arah penyaluran kini sangat bergantung pada posisi desil dalam DTSEN. Dari sistem itu, hanya kelompok tertentu yang masuk prioritas utama, sementara warga di lapisan ekonomi yang lebih tinggi tidak lagi menjadi fokus bantuan reguler.
DTSEN menjadi dasar utama penentuan penerima
DTSEN memegang peran sentral dalam penetapan penerima bantuan sosial reguler. Basis data ini menilai kondisi ekonomi penduduk melalui pembagian 10 kelompok desil, dari yang paling miskin sampai yang paling mampu.
Dilansir dari Bansos, pemeringkatan ini dipakai pemerintah untuk menyusun prioritas penerima manfaat secara lebih terarah. Dengan acuan tersebut, bantuan dapat diarahkan pada rumah tangga yang memang tercatat berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.
Desil rendah masuk prioritas PKH dan BPNT
Untuk PKH, kelompok yang masuk prioritas adalah Desil 1 sampai Desil 4. Sementara itu, BPNT atau sembako, bersama bantuan iuran kesehatan PBI-JKN, menjangkau warga pada Desil 1 sampai Desil 5.
Artinya, peluang menerima bantuan lebih besar pada desil yang lebih rendah. Desil 1 ditempatkan sebagai kelompok sangat miskin dengan prioritas tertinggi, sedangkan Desil 6 sampai Desil 10 masuk kategori menengah ke atas dan tidak menjadi sasaran utama bansos.
Gambaran kategori desil dalam sistem bansos
- Desil 1: sangat miskin, prioritas tertinggi.
- Desil 2: miskin, menjadi penerima utama bantuan reguler.
- Desil 3: hampir miskin, masih diprioritaskan.
- Desil 4: rentan miskin, punya peluang besar menerima bantuan.
- Desil 5: pas-pasan, berpotensi menerima bantuan terbatas.
- Desil 6–10: menengah ke atas, bukan sasaran utama.
Pembagian ini membantu pemerintah membaca kondisi rumah tangga secara lebih rinci. Dengan sistem itu, bantuan tidak hanya menilai siapa yang membutuhkan, tetapi juga seberapa besar tingkat kerentanannya.
Status penerima bisa gugur meski berada di desil rendah
Masuk kelompok desil rendah tidak selalu berarti penerima otomatis aktif. Sejumlah kondisi tetap dapat membuat status kepesertaan batal, meski data ekonomi terlihat memenuhi syarat.
Beberapa faktor yang disebut dapat menggugurkan status antara lain alamat yang tidak ditemukan, data kependudukan yang tidak valid, atau adanya informasi pekerjaan tertentu dalam keluarga inti. Ketentuan ini diterapkan agar penyaluran benar-benar menyasar kelompok yang berhak.
Anggota keluarga inti yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD juga menjadi salah satu faktor yang dapat menggugurkan kepesertaan. Aturan tersebut dipakai untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan dan mencegah penyaluran ke rumah tangga yang dinilai tidak masuk prioritas.
Cara warga memeriksa status penerima
Masyarakat dapat mengecek status desil dan periode pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pemeriksaan juga tersedia lewat aplikasi Cek Bansos dengan proses login dan pengisian data identitas, termasuk NIK serta foto KTP.
Akses pengecekan mandiri ini memberi kesempatan bagi warga untuk memastikan status mereka sebelum pencairan berlangsung. Dengan begitu, calon penerima dapat mengetahui lebih cepat apakah namanya tercatat dalam sistem yang dipakai Kemensos untuk menyalurkan PKH dan BPNT tahap II pada April.
Pemutakhiran DTSEN membuat penyaluran bansos tahap II bergerak dengan acuan data yang lebih baru dan terukur. Dalam skema ini, hanya warga pada desil tertentu yang lolos sebagai penerima prioritas, sehingga ketepatan data tetap menjadi fokus utama pemerintah dalam distribusi bantuan sosial.







