Kemenkes Telusuri Dugaan Angkat Rahim Tanpa Izin, RS Muhammadiyah Menunggu Evaluasi

Kementerian Kesehatan menelusuri dugaan pengangkatan rahim tanpa izin yang dikaitkan dengan RS Muhammadiyah Sumatera Utara. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan laporan soal kasus itu sudah diterima dan akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan medis berjalan sesuai aturan atau menyimpang.

Dante menegaskan pemerintah tidak akan diam jika ada pelanggaran. Ia menyampaikan, “Kalau memang nanti ada malapraktik, ya kita tindak lanjuti secara proporsional.”

Kemenkes periksa kronologi dan prosedur

Kasus ini belum langsung diputuskan sebagai malapraktik. Kemenkes lebih dulu menelusuri kronologi, prosedur medis, serta kecocokan tindakan dengan panduan yang berlaku.

Dante juga menekankan bahwa aturan dan petunjuk teknis untuk tindakan medis sudah tersedia. Karena itu, evaluasi akan memakai acuan resmi agar penanganan kasus tidak bertumpu pada dugaan semata.

Laporan pasien memicu sorotan publik

Kasus mencuat setelah seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah, 48 tahun, melaporkan dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan. Laporan itu membuat kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut tindakan medis yang berdampak langsung pada kondisi pasien.

Di tengah sorotan tersebut, RS Muhammadiyah Sumatera Utara membantah tudingan itu. Pihak rumah sakit menyebut tindakan yang dilakukan sudah melalui penjelasan medis dan proses persetujuan pasien.

Versi rumah sakit soal persetujuan operasi

Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumatera Utara, Ibrahim Nainggolan, menjelaskan bahwa pasien memiliki miom dan sempat menunda operasi pada pertemuan awal karena ada risiko pengangkatan rahim. Menurut dia, penjelasan risiko itu disampaikan kepada pasien sebelum tindakan dilanjutkan.

Ibrahim mengatakan pasien kemudian datang kembali pada kunjungan berikutnya dan menyatakan setuju menjalani operasi. Setelah itu, rumah sakit melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyebut ada pertemuan lanjutan untuk mempersiapkan tindakan, termasuk urusan administrasi dan langkah medis lain. Dalam keterangannya, Ibrahim mengatakan, “Dia menyatakan bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, seluruh, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya.”

Pemeriksaan lanjutan masih berjalan

Situasi ini membuat proses evaluasi menjadi penting karena menyangkut persetujuan tindakan medis, tanggung jawab fasilitas kesehatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kemenkes perlu memastikan apakah ada unsur pelanggaran atau justru tindakan telah dilakukan sesuai prosedur.

Dalam kasus seperti ini, perbedaan keterangan antara pasien dan rumah sakit menjadi bagian penting yang harus diperiksa secara cermat. Karena itu, penelusuran tidak hanya berfokus pada hasil tindakan, tetapi juga pada rangkaian komunikasi, penjelasan risiko, dan dokumen persetujuan sebelum operasi.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak terkait. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memberi kejelasan atas duduk perkara sekaligus memastikan kepastian bagi pasien dan pihak rumah sakit.

Source: www.beritasatu.com
Terkait