Keluarga Dokter Icha Lapor ke Polda NTT, 3 Anggota DPRD Dituding Intimidasi

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha membawa kasus yang diduga menekan ruang kerjanya ke Polda Nusa Tenggara Timur. Laporan itu diajukan pada Jumat pagi dan menyorot dugaan intimidasi saat almarhumah menangani pasien di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Langkah keluarga ini tidak sekadar soal pelaporan biasa. Mereka menilai tekanan yang dialami dokter Icha meninggalkan trauma berat sebelum ia meninggal dunia di Kupang pada Jumat pekan lalu.

Keluarga Datang Dengan Foto Almarhumah

Kedatangan keluarga terlihat sekitar pukul 11.30 Wita di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda NTT. Mereka datang sambil membawa foto dokter Icha sebagai simbol duka dan seruan agar kasus ini ditangani serius.

Rombongan dipimpin oleh ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, dan ibu Nur Azizah. Dua adik almarhumah, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eveline Pakaenoni, juga ikut hadir bersama keluarga lain.

Tiga Anggota DPRD TTU Dilaporkan

Laporan itu ditujukan kepada tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, yakni Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan, Norbertus Tubani dari PKB, dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar. Mereka dilaporkan terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha saat bertugas di ruang IGD.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tekanan tersebut disebut berdampak langsung pada kondisi psikologis tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas medis. Keluarga menilai peristiwa itu meninggalkan ketakutan mendalam sebelum almarhumah mengakhiri hidupnya.

Harapan Keluarga Pada Proses Hukum

Didampingi paman dokter Icha, Viktor Manbait, keluarga berharap kepolisian menelusuri duduk perkara secara menyeluruh. Mereka ingin ada kejelasan atas rangkaian peristiwa yang mereka nilai berkaitan erat dengan kondisi psikologis almarhumah.

Peristiwa ini ikut membuka kembali perhatian publik pada hubungan antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis di ruang pelayanan darurat. Laporan ke Polda NTT menjadi langkah hukum awal untuk menguji dugaan intimidasi yang disebut berujung pada tragedi tersebut.

Source: mediaindonesia.com

Terkait