Penggunaan gawai di sekolah kini tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata. Dorongan untuk menahan laju adiksi digital pada anak mulai diarahkan ke satu hal yang lebih besar, yaitu keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara bersamaan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai budaya digital yang sehat tidak bisa dibangun hanya lewat aturan. Menurut dia, penguatan literasi sejak dini menjadi bekal penting agar anak memiliki daya saing di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.
Pembatasan Gawai Baru Jadi Langkah Awal
Pada awal tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan itu mengatur pemakaian gawai secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab selama kegiatan belajar.
Aturan tersebut juga diarahkan untuk mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Di saat yang sama, kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik dari risiko adiksi digital, paparan konten negatif, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.
Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, mengingatkan bahwa keberhasilan pembatasan gawai tidak akan bergantung pada sekolah saja. Ia menilai kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi penentu agar kebijakan itu benar-benar berjalan efektif.
Tekanan Ruang Digital Semakin Nyata
Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Rerie menyebut tantangan di sektor digital global semakin besar. Ia menilai hal itu membuat upaya membangun ekosistem digital yang aman menjadi semakin relevan bagi anak-anak.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan penetrasi internet nasional sudah mencapai 81,72% atau sekitar 235 juta jiwa dari total populasi. Kelompok Gen Z dan milenial mendominasi dengan penetrasi di atas 89%.
| Data | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Penetrasi internet nasional | 81,72% | Setara sekitar 235 juta jiwa |
| Gen Z dan milenial | Di atas 89% | Mendominasi penetrasi internet |
Rerie juga menyoroti fenomena kecanduan internet yang menurut dia telah memengaruhi emosi anak. Karena itu, interaksi digital pada anak perlu ditata lebih serius agar keterhubungan di dunia maya tidak berubah menjadi bahaya.
Peran Orang Tua dan Guru Jadi Kunci
Baginya, melindungi anak di ruang digital pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Karena itu, pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan perlu dipahami sebagai bagian dari gerakan bersama, bukan langkah yang berdiri sendiri.
Ia menegaskan bahwa proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus harus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat. Dengan penetrasi internet yang terus tinggi, keluarga, sekolah, dan masyarakat dituntut bergerak seirama agar budaya digital yang sehat benar-benar terbentuk.
Source: www.medcom.id






