
Dua moge Harley-Davidson milik Kejaksaan Agung menarik perhatian karena dilelang dengan nilai limit yang tidak kecil, tetapi tanpa STNK dan BPKB. Satu unit dibuka dari Rp 71.547.600, sementara unit lainnya dipatok Rp 87.445.700.
Lelang ini menjadi sorotan karena barang yang ditawarkan bukan kendaraan biasa. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melepas deretan mobil dan motor mewah milik terpidana melalui lelang.go.id, dan dua Harley tersebut berada di Gedung Barang Bukti atau Hanggar Badan Pemulihan Aset bersama kendaraan lain yang juga disiapkan untuk dilepas ke publik.
Harley pertama: FLHTC 2003 tanpa surat lengkap
Unit pertama adalah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003 berkelir hitam. Motor ini masih memakai pelat nomor B 6666 WEW, tetapi tidak dilengkapi BPKB dan STNK.
Nilai limitnya ditetapkan Rp 71.547.600. Untuk mengikuti lelang, peserta juga harus menyiapkan uang jaminan Rp 7.154.760.
Penawaran tercatat dibuka lewat aplikasi lelang sampai batas akhir Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Anwijzing untuk unit ini dijadwalkan pada 18 Mei 2026, dan statusnya masih belum dibuka.
Harley kedua: Road Glide tampak mulus
Harley-Davidson lain yang ikut dilelang adalah Road Glide berkelir Blue Shark. Dari foto, motor ini terlihat masih sangat mulus, meski juga tidak memiliki STNK dan BPKB.
Nilai limit Road Glide dipasang Rp 87.445.700. Peserta lelang perlu menyetor uang jaminan Rp 10 juta untuk bisa ikut penawaran.
Jadwal penawaran untuk unit ini juga dibuka melalui aplikasi lelang.go.id hingga Kamis 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB. Anwijzing tercatat pada 18 Mei 2026, dan statusnya masih belum dibuka.
Aset perkara inkrah masuk kas negara
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan hasil lelang akan disetor ke kas negara.
Selain dua moge Harley itu, daftar lelang juga memuat kendaraan lain. Di antaranya ada motor BMW, Kawasaki Z1000, Mercedes-Benz, Hyundai Ioniq 5, Mercedes-Benz S400, hingga Land Rover.
Daftar kendaraan mewah ini menunjukkan pola pelelangan aset hasil perkara yang dikelola Kejagung lewat Badan Pemulihan Aset. Dua Harley tersebut menjadi pusat perhatian karena harganya berada di kisaran puluhan juta rupiah, tetapi ditawarkan tanpa dokumen kepemilikan lengkap.
Source: oto.detik.com




