
Kementerian Koperasi mulai mendorong Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP masuk ke fase operasional, bukan lagi sekadar selesai di tahap pembentukan badan hukum. Langkah ini dibahas lewat rapat koordinasi nasional di Jakarta yang mempertemukan kepala dinas koperasi dari provinsi serta kabupaten/kota bersama para pemangku kepentingan.
Fokus utama forum itu adalah menyatukan langkah agar operasionalisasi KDKMP berjalan tertib, terarah, dan tidak berhenti di urusan administrasi. Kemenkop menempatkan sinergi lintas sektor sebagai syarat penting supaya koperasi benar-benar bekerja untuk perekonomian masyarakat.
Dukungan daerah jadi penentu
Kemenkop memberi apresiasi kepada pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga lain yang ikut mengawal program strategis nasional ini. Dukungan tersebut dinilai penting karena pembentukan KDKMP membutuhkan kerja bersama dari pusat hingga daerah agar seluruh tahapan bisa selesai tanpa hambatan berarti.
Ferry menegaskan bahwa keberhasilan membentuk badan hukum KDKMP tidak lepas dari keterlibatan para kepala dinas koperasi di seluruh Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi dukungan ketika program masuk ke fase operasional yang jauh lebih kompleks.
Operasional perdana dimulai di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Tahap pertama peresmian operasionalisasi KDKMP akan dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total 1.061 unit. Simbolisasi peresmian dijadwalkan berlangsung di KDKMP wilayah Nganjuk, Jawa Timur, sebagai tanda dimulainya pengoperasian di lapangan.
Di saat yang sama, pembangunan KDKMP di tingkat nasional terus bergerak. Hingga Rabu, 13/5/2026, tercatat 37.327 unit sedang dan telah dibangun di seluruh Indonesia, sementara 8.927 unit sudah rampung 100 persen berikut gerai, gudang, dan sarana perlengkapan lainnya.
Koperasi dituntut lebih nyata di lapangan
Kemenkop menegaskan bahwa keberadaan KDKMP tidak boleh berhenti sebagai badan hukum atau bangunan fisik semata. Koperasi ini diharapkan menjalankan fungsi ekonomi yang konkret, mulai dari menjual kebutuhan pokok, menyerap hasil produksi masyarakat, hingga menyalurkan program pemerintah pusat.
Arah itu penting karena KDKMP dirancang sebagai simpul perekonomian di desa dan kelurahan. Jika berjalan efektif, koperasi diharapkan memberi dampak langsung pada aktivitas warga serta rantai distribusi di daerah.
Payung hukum operasional disiapkan
Untuk mendukung operasionalisasi, Kemenkop menyebut Instruksi Presiden akan segera diterbitkan sebagai pedoman lintas sektor. Draft Inpres tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara dan memuat arah percepatan operasionalisasi KDKMP yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Isi draft itu mencakup model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia untuk operasional, serta sistem informasi manajemen. Dengan kerangka tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap koperasi memiliki dasar kerja yang seragam dan bisa segera menjalankan fungsi ekonominya secara efektif.
Target besar bagi ekonomi rakyat
Kemenkop menilai keberhasilan 83.000 KDKMP beroperasi dengan baik akan menjadi capaian besar bagi Indonesia. Jika target itu terwujud, Indonesia disebut berpeluang menjadi negara dengan jumlah koperasi desa yang sukses beroperasi paling besar di dunia.
Ferry menyebut capaian itu sebagai tonggak sejarah pembangunan ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi harus kembali menjadi instrumen utama pembangunan ekonomi sesuai konstitusi dan berperan memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi nasional yang dibangun melalui rakornas itu diarahkan agar KDKMP tidak hanya selesai dibentuk, tetapi juga mampu bekerja sebagai mesin ekonomi yang menghubungkan kebutuhan warga, produksi masyarakat, dan program pemerintah dalam satu sistem yang efektif.
Source: www.suara.com




