Kasus Penganiayaan Erin Naik Sidik, Polisi Kini Kantongi Bukti dan Saksi Kuat

Author: Cung Media

Kasus dugaan penganiayaan yang dikaitkan dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kini masuk tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Perkembangan ini membuat perkara tersebut naik satu tingkat dari penyelidikan dan membuka peluang adanya penetapan tersangka jika bukti terus menguat.

Kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, menyebut pihaknya sudah menerima surat-surat resmi dari kepolisian, termasuk pemanggilan untuk menerima SPDP sebagai salinan terusan bagi pelapor. Ia menyampaikan hal itu saat berbicara kepada kanal Reyben Entertainment.

Perkara Tak Lagi Berhenti di Penyelidikan

Deolipa menilai status penyidikan menunjukkan kepolisian sudah menemukan dasar awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Menurut dia, jalur perkara ini akan terus berjalan selama belum ada perdamaian atau restorative justice.

“Kalau tidak ada perdamaian, kalau enggak ada restorative justice (RJ) maka perkara ini akan terus berjalan,” ujarnya.

Bukti Dan Saksi Jadi Penentu

Deolipa juga menjelaskan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tidak mungkin terjadi tanpa bukti dan saksi yang dianggap cukup. Dalam pandangannya, penyelidikan masih berfokus pada pencarian bukti awal, dokumen, dan pihak yang terlibat.

Setelah masuk penyidikan, rangkaian pembuktian dinilai sudah lebih matang dan proses hukum tinggal bergerak ke tahap berikutnya sesuai kewenangan kepolisian. Dari titik ini, kemungkinan adanya tersangka terbuka bila hasil penyidikan semakin kuat.

Tahap Makna Keterangan dari Kuasa Hukum
Penyelidikan Pencarian bukti awal Masih menelusuri dokumen dan pihak yang terlibat
Penyidikan Proses pembuktian lebih lanjut Sudah ada bukti dan saksi yang dinilai cukup

Sorotan Publik Masih Mengarah Ke Terlapor

Nama Erin ikut menjadi sorotan karena perkara ini menyeret sosok yang dikenal publik. Namun, keterangan yang disampaikan kuasa hukum Hera masih berfokus pada perkembangan laporan dan langkah kepolisian, bukan pada detail tambahan di luar proses hukum yang berjalan.

Hingga kini, pihak pelapor menegaskan sudah menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian dan akan mengikuti proses yang ditetapkan. Kelanjutan kasus ini kini bergantung pada hasil penyidikan dan ada atau tidaknya upaya damai antara para pihak.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru