Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengambil sikap keras terhadap maraknya begal, curanmor, dan curat yang dianggap makin mengganggu rasa aman warga. Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk menembak di tempat para pelaku pembegalan yang nekat beraksi di wilayah Lampung.
Instruksi itu disampaikan langsung di Mapolda Lampung dan ditegaskan sebagai tindakan tegas serta terukur. Helfi menilai situasi keamanan sudah berada pada titik yang tidak bisa ditoleransi lagi karena aksi para pelaku terus meresahkan masyarakat.
Salah satu alasan utama di balik kebijakan keras ini adalah dugaan bahwa hasil curanmor tidak lagi sekadar dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Helfi menyebut banyak kendaraan hasil curian justru dijual atau dimanfaatkan untuk membeli narkoba.
Pernyataan itu menandai perubahan pendekatan polisi di Lampung yang kini lebih menekankan penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan. Menurut Helfi, para pelaku tidak lagi beroperasi karena “masalah perut”, melainkan untuk mencari keuntungan dari kejahatan yang kemudian dipakai membeli narkoba.
Sikap tegas tersebut juga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena yang terjadi saat upaya penggagalan aksi pencurian dan pemberatan di sebuah toko di Bandar Lampung. Dua pelaku disebut menembak anggota Polri itu saat petugas berusaha menghentikan aksi mereka.
Polda Lampung kemudian menangkap dua terduga pelaku, yakni HAM dan RON. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, dengan HAM ditangkap di Lampung Timur dan RON di Pesawaran.
Perlawanan saat ditangkap
Helfi menjelaskan HAM melakukan perlawanan aktif ketika ditangkap tim gabungan Polda Lampung. Kondisi itu dinilai membahayakan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Hal serupa terjadi pada RON yang juga disebut melawan menggunakan senjata api rakitan. Dalam situasi itu, petugas kembali mengeluarkan tindakan tegas dan terukur.
RON kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat. Helfi menyebut kedua pelaku merupakan tersangka curat yang menyebabkan Bripka Arya Supena wafat saat berusaha menggagalkan aksi mereka.
Peran masing-masing pelaku
Menurut Helfi, HAM berperan menyiapkan kendaraan, sedangkan RON menjadi eksekutor yang turun langsung membobol kunci motor korban. Sebelum beraksi, keduanya disebut berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari target kendaraan bermotor.
Setelah sasaran ditentukan, RON turun dari motor dan mulai membobol lubang kunci kendaraan. Saat kejadian, Bripka Arya Supena berada di lokasi dan menegur RON dengan mengacungkan senjata api untuk mengamankan pelaku.
Pergulatan pun terjadi ketika RON berupaya melepaskan diri. Dalam situasi itu, senjata api milik Bripka Arya berhasil diambil pelaku, lalu ditembakkan ke kepala anggota Polri tersebut.
Setelah kejadian, keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Polisi menyebut senjata api milik Bripka Anumerta kemudian dikubur, sementara RON kabur ke Pesawaran.
Imbauan untuk warga
Di sisi lain, Kapolda Lampung juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap curanmor. Ia menilai pencegahan dari warga ikut penting agar ruang gerak pelaku semakin sempit.
Warga diminta memasang kunci ganda pada kendaraan, memutar kunci setang ke arah kanan, dan memarkir kendaraan di lokasi yang ramai serta terpantau kamera pengawas. Langkah sederhana itu disebut bisa membantu mengurangi peluang pelaku menjalankan aksinya di Lampung.







