DPR Desak Kasus Penyekapan di Jateng Dibuka Tuntas, Dugaan Polisi Ikut Terlibat Disorot

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M di Jawa Tengah memicu desakan agar penanganannya dibuka seterang mungkin. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta semua pihak yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika dugaan keterlibatan anggota kepolisian benar adanya.

Abdullah menegaskan proses hukum harus berjalan cepat dan tegas. Menurut dia, jika pelaku terbukti bersalah, hukuman seberat-beratnya perlu dijatuhkan agar kasus serupa tidak berulang.

Dugaan penyekapan sejak 2023

Berdasarkan informasi yang diterima Abdullah, penyekapan terhadap M diduga sudah berlangsung sejak 2023. Korban juga disebut dipaksa mengonsumsi narkotika dalam periode itu.

Informasi tersebut membuat kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga membuka kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika. Abdullah meminta aparat tidak berhenti pada satu lapisan perkara saja.

Ia menilai seluruh unsur yang terkait harus diusut sampai ke akar. Jika ada pihak lain yang terlibat, semua harus dibongkar agar penanganan kasus tidak berhenti di permukaan.

Perlindungan korban jadi perhatian

Abdullah juga meminta perlindungan menyeluruh bagi korban dan keluarganya. Perlindungan itu mencakup jaminan biaya pengobatan serta proses pemulihan yang memadai.

Ia mendesak Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LPSK memberi perlindungan maksimal kepada M dan keluarganya. Langkah ini dinilai penting agar korban tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan, baik karena proses hukum yang tidak optimal maupun karena pelaku tidak menerima hukuman yang setimpal.

Dalam kasus seperti ini, kata Abdullah, negara harus hadir untuk memastikan korban aman dan mendapatkan pemulihan. Tanpa perlindungan yang kuat, proses hukum berisiko meninggalkan dampak baru bagi korban dan keluarganya.

Fokus PerhatianPermintaan AbdullahKeterangan
Proses hukumDiusut cepat dan tegasSemua pihak yang terlibat diminta diproses
Dugaan keterlibatan aparatDibuka tanpa pandang buluTermasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat
Perlindungan korbanBiaya pengobatan dan pemulihanDiminta melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LPSK
Kaitan perkaraDidalami hingga ke akarTermasuk kemungkinan jaringan peredaran gelap narkotika

Respons dari kepolisian

Terduga pelaku berinisial Aiptu N dikabarkan sudah ditahan oleh jajaran Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti melanggar.

Kasus ini menjadi perhatian karena menggabungkan dugaan kekerasan terhadap perempuan, dugaan keterlibatan aparat, dan kemungkinan kaitannya dengan narkotika. Abdullah menilai seluruh unsur itu harus dibuka secara terang agar publik mendapat kepastian dan kepercayaan terhadap penanganan perkara tetap terjaga.

Source: www.kompas.tv

Terkait