Bank Indonesia tidak menaruh semua beban penahanan rupiah pada kenaikan BI rate. Di tengah tekanan global yang masih tinggi, bank sentral memilih menggabungkan suku bunga, intervensi valas, likuiditas, dan aturan kehati-hatian dalam satu paket kebijakan.
Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar tanpa mematikan laju ekonomi. BI juga ingin inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
Suku bunga naik, tapi kebijakan lain tetap akomodatif
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2026, suku bunga acuan dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75%. Suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75% dan lending facility menjadi 6,50%.
Meski moneter diperketat, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tidak ikut diketatkan. BI tetap membuat keduanya akomodatif agar penyaluran kredit ke sektor riil tidak tersendat.
Intervensi valas dan daya tarik rupiah diperkuat
Salah satu senjata utama BI adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing. Intervensi dilakukan melalui NDF di pasar global, serta spot dan DNDF di pasar domestik untuk meredam volatilitas rupiah.
BI juga menjaga minat investor pada aset rupiah dengan mempertahankan imbal hasil SRBI tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Insentif penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10% bagi investor asing juga tetap dilanjutkan.
| Instrumen | Langkah BI |
|---|---|
| Intervensi valas | NDF global, spot, dan DNDF domestik |
| SRBI | Imbal hasil tenor 6, 9, dan 12 bulan dipertahankan |
| Hedging swap | Diskon 10% untuk investor asing dilanjutkan |
Likuiditas perbankan dan kredit tetap dijaga
BI memastikan likuiditas pasar uang dan perbankan tetap memadai dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10%. Untuk itu, fasilitas lelang repo tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan kembali dibuka bagi perbankan.
Di sisi lain, BI menaikkan rasio pendanaan luar negeri bank atau RPLN dari maksimal 35% menjadi 40% dari modal bank. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.
BI juga terus bersinergi dengan pemerintah lewat program percepatan intermediasi Indonesia atau Pinisi. Program itu diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor produktif.
Pembayaran digital dan konsumsi tetap didorong
Sejumlah kebijakan pendukung konsumsi dan aktivitas ekonomi juga diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Batas minimum pembayaran kartu kredit tetap 5% dari total tagihan, sedangkan denda keterlambatan dibatasi maksimal 1% atau paling tinggi Rp 100.000.
Untuk transaksi perbankan, tarif SKNBI tetap Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. BI juga mendorong digitalisasi ekonomi melalui QRIS Jelajah Indonesia 2026, pengembangan QRIS antarnegara, serta penguatan ekosistem inovasi digital lewat PIDI, program digdaya, dan hackathon.
Di sektor pasar keuangan, BI memperluas ekosistem PUVA untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan penggunaan local currency transaction dalam perdagangan serta investasi internasional.
Aturan valas lebih ketat mulai 1 Juli 2026
Mulai 1 Juli 2026, BI akan memperketat prinsip kehati-hatian di pasar valuta asing. Batas pembelian tunai valas tanpa dokumen pendukung diturunkan menjadi maksimal US$ 10.000 per orang per bulan.
Ambang batas dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing juga diturunkan dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000. BI menilai langkah ini penting untuk menahan tekanan tambahan dari transaksi valas yang tidak sepenuhnya didukung kebutuhan riil.
Bank sentral juga memperluas kerja sama internasional dengan berbagai bank sentral. Kerja sama itu mencakup konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal untuk mendukung investasi serta perdagangan.
Rupiah masih sensitif pada tekanan pasar
Setelah pengumuman BI rate, rupiah masih melemah terhadap dolar AS pada Kamis (18/6/2026). Mengacu data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 32 poin atau 0,18% ke level 17.794 per dolar AS.
Sebelumnya, BI juga sudah menaikkan BI rate 25 bps menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur mingguan pada Selasa (9/6/2026). Pasar sempat merespons positif karena rupiah menguat 129 poin atau 0,72% ke level Rp 18.058 per dolar AS setelah sehari sebelumnya sempat anjlok ke Rp 18.187 per dolar AS.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai pasar Indonesia masih berada dalam tekanan dan volatilitas tinggi karena sikap wait and see pelaku pasar. Investor global dan institusi disebut menahan diri sambil menunggu keputusan penting dari MSCI terkait status Indonesia di emerging market dan pembekuan konstituen.
Di tengah kondisi itu, Perry Warjiyo menekankan sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global. BI meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat, ditopang komitmen bank sentral, imbal hasil yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang masih dinilai baik.
Source: www.beritasatu.com






