Jepang membuka peluang mengerahkan Pasukan Bela Diri Jepang atau Self Defense Forces ke Selat Hormuz, tetapi langkah itu tidak otomatis diambil. Tokyo menempatkan tiga syarat sebagai penentu sebelum misi dijalankan di jalur yang kini terdampak konflik Timur Tengah.
Syarat itu adalah gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, tersedianya jalur komunikasi dengan pihak Iran, dan menurunnya ancaman keamanan di Selat Hormuz. Pemerintah Jepang menilai tiga unsur itu penting agar setiap langkah memiliki dasar yang jelas dan tidak memicu ketegangan baru.
Jalur energi yang sangat krusial
Selat Hormuz memegang peran vital dalam distribusi minyak dan gas dunia. Jalur ini juga sangat penting bagi Jepang karena negara tersebut sangat bergantung pada impor energi dari Timur Tengah.
Kondisi keamanan di kawasan itu memburuk setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu penutupan efektif jalur pelayaran sejak akhir Februari 2026. Situasi tersebut membuat banyak negara mencari cara untuk menjaga kebebasan navigasi di jalur strategis itu.
Opsi misi yang disiapkan
Jika syarat keamanan terpenuhi, SDF dapat menjalankan operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Jepang juga membuka kemungkinan mengawal kapal dagang, terutama kapal yang memiliki kaitan dengan kepentingan nasional Jepang.
Sumber pemerintah Jepang menyebut persiapan sudah mulai dilakukan apabila gencatan senjata benar-benar tercapai. Opsi pembersihan ranjau menjadi salah satu rencana utama karena bisa dijalankan setelah gencatan senjata resmi berlaku sesuai Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang.
Koordinasi internasional menjadi faktor penting
Syarat Jepang disampaikan Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei 2026. Dalam forum itu, Koizumi menekankan perlunya dukungan luas agar misi internasional di Selat Hormuz dapat diterima banyak pihak.
Koizumi juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Amerika Serikat meski Washington tidak ikut dalam misi multinasional yang sedang dibahas. Bagi Jepang, komunikasi semacam itu tetap dibutuhkan agar langkah di lapangan tidak menimbulkan salah paham.
Batas hukum dan tantangan di lapangan
Sebagai negara dengan konstitusi antiperang pasca-Perang Dunia II, Jepang memiliki batasan ketat dalam penggunaan kekuatan militer di luar negeri. Konstitusi Jepang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri, sehingga setiap operasi luar negeri harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Meski begitu, SDF sebelumnya pernah terlibat dalam berbagai misi internasional, termasuk operasi penjaga perdamaian dan pemberantasan pembajakan di sejumlah wilayah. Dalam konteks Selat Hormuz, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan operasi keamanan maritim untuk menugaskan personel mengawal kapal yang berkaitan dengan Jepang.
Rencana misi pertahanan multinasional di Selat Hormuz mencakup pembagian wilayah operasi ke sejumlah zona yang akan dijaga oleh negara berbeda. Namun, pejabat Jepang menilai koordinasi di lapangan tetap rumit karena perlindungan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang terkait dengan kepentingan nasional Jepang, sementara kapal negara lain mengikuti aturan masing-masing.
Source: www.beritasatu.com






