Jembatan Patungan Warga Aceh Ditutup Lagi, Struktur Enang-enang Dinilai Belum Aman

Jembatan Enang-enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, kembali ditutup sementara setelah dinilai belum aman untuk dilalui masyarakat. Keputusan ini diambil karena struktur jembatan hasil swadaya warga itu dianggap belum cukup kuat untuk menahan beban penggunaan penuh.

Langkah penutupan menjadi pengamanan sementara sambil menunggu proses penguatan struktur selesai. Pemerintah menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama, meski jembatan tersebut dibangun dari semangat gotong royong warga yang ingin memulihkan akses transportasi setelah bencana.

Jembatan yang Lahir dari Swadaya Warga

Jembatan Enang-enang sempat menjadi jalur penting bagi warga setelah jembatan dan ruas jalan nasional di titik itu rusak akibat bencana pada akhir November 2025. Selama sekitar enam bulan, masyarakat mengumpulkan dana secara patungan hingga mencapai sekitar Rp1 miliar agar akses penghubung itu bisa digunakan kembali.

Bagi warga setempat, jembatan ini memegang peran besar dalam mobilitas harian dan aktivitas ekonomi. Karena itu, keputusan penutupan sementara kembali menjadi perhatian, meski alasan utamanya berkaitan dengan keamanan konstruksi.

Dinilai Belum Cukup Kuat untuk Pemakaian Penuh

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau langsung jembatan tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari hasil peninjauan itu, ia menyatakan struktur yang dibangun secara swadaya belum cukup aman untuk digunakan penuh.

Dalam video yang beredar dan dilihat www.suara.com pada Jumat (10/7/2026), Dody meminta petugas melakukan kontrol rutin terhadap kondisi jembatan. Ia juga menegaskan agar jembatan dihentikan pemakaiannya bila dirasa membahayakan masyarakat.

“Saya minta PPK melakukan kontrol rutin. Jadi jika dirasa itu (Jembatan Enang-enang) membahayakan masyarakat saya minta itu di stop (ditutup),” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo.

Jalur Alternatif dan Pembatasan Kendaraan

Selama penutupan sementara, warga diminta menggunakan Jembatan Werlah sebagai jalur alternatif. Pemerintah juga membatasi jenis kendaraan yang boleh melintas di Jembatan Enang-enang ketika kondisinya masih dalam pengawasan.

Jembatan itu hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan mobil penumpang. Kendaraan bermuatan berat dilarang melintas karena berisiko membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan konstruksi.

AspekKeterangan
Nama jembatanJembatan Enang-enang
LokasiKabupaten Bener Meriah, Aceh
Nilai pembangunan swadayaSekitar Rp1 miliar
Kondisi saat iniDitutup sementara untuk penguatan struktur
Jalur alternatifJembatan Werlah
Kendaraan yang diizinkanRoda dua dan mobil penumpang
Kendaraan yang dilarangKendaraan bermuatan berat

Keputusan ini dimaksudkan sebagai mitigasi risiko sebelum jembatan dibuka kembali secara penuh. Pemerintah tetap mengapresiasi upaya warga yang berhasil membangun kembali akses penting bagi kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.

Source: www.suara.com
Terkait